Jumat, 19 Agustus 2016

CONTOH KASUS ETIKA PROFESI GURU


A.      Permasalahan
Artikel, Rabu, 17 November 2010
Judul : Jangan Hanya Kejar Pangkat (Soal Oknum Guru Beli Karya Tulis)
KARIMUN (BP) – Merebaknya kasus pembelian karya tulis oleh sejumlah guru di Kabupaten Karimun, mendapat sorotan dari anggota DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi pendidikan dan hukum. Perilaku pembelian karya tulis itu dinilai suatu tindakan tidak terpuji.
”Seorang guru itu harus menjadi teladan bagi anak didiknya. Tapi karena ingin mengejar kenaikan pangkat, mereka menempuh cara-cara tidak terpuji. Ini yang sangat kita sesalkan,” ungkap Jamaluddin SH, anggota Komisi A, kemarin.
Yang disayangkan kader PDIP ini, para guru tadi rela melupakan status sebagai tauladan bagi murid maupun masyarakat. Perbuatan mereka ini memang tidak patut untuk ditiru. ”Yang lebih parah lagi, meski ketahuan membeli karya tulis orang lain, tapi onum guru dan kepala sekolah ini sudah menikmati kenaikan pangkat plus gaji bulanan. Apakah ini imej guru yang patut ditauladan,’’ jelasnya.
Terkuaknya oknum guru dan kepala sekolah yang membeli karya tulis orang lain, setelah Gubernur Kepri HM Sani membatalkan Surat Keputusan kenaikan pangkat 4 B untuk 25 guru se-Kabupaten Karimun belum lama ini. Pembatalan itu, dikarenakan oknum guru dan kepala sekolah dinilai telah mencoreng dunia pendidikan.
Sebenarnya, lanjut Jamaluddin, apa yang terjadi terhadap 25 orang guru dan kepala sekolah yang dibatalkan SK pangkat 4 B ini, pernah terjadi di tahun sebelumnya. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari sekrang. Hanya saja, masalah ini ditutup-tutupi tidak sampai terpublikasi.
”Dengan berulang-ulangnya masalah ini, maka harus ada sanksi yang diberikan atasan ekskutif kepada mereka yang telah berbuat tidak terpuji. Minimal teguran secara tertulis atau penundaan kenaikan pangkat. Sehingga, guru dan kepala sekolah yang lain tidak berbuat hal yang sama,’’ ungkapnya
Seperti yang telah dibahas sebelumnya mengenai Etika Profesi seorang Guru, bahwa seorang guru itu harus memiliki tanggung jawab yang besar terhadap profesinya. Dari contoh kasus diatas, dapat dikatakan bahwa profesionalitas seorang guru didaerah Kabupaten Karimun ini perlu diperhatikan. Sebagaimana kita tahu bahwa seorang guru itu memiliki imej yang sudah tertanam dengan baik dan tidak sepatutnya disalahgunakan. Kejadian di Kabupaten Karimun yang melibatkan profesi guru ini sebetulnya dikarenakan kurangnya rasa tanggung jawab dari masing-masing pribadi dari seorang profesi guru itu.
Kasus pelanggaran etika yang terjadi ini tentunya bukan tanpa sebab. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap kehidupan para guru menjadi pemicu utama. Hal ini dapat terlihat dari fenomena yang terjadi, masih banyaknya guru-guru yang memiliki taraf hidup di bawah rata-rata. Padahal mereka pun memiliki keluarga yang harus dihidupi. Masalah ekonomi inilah yang mendorong guru-guru, khususnya di luar daerah ibukota untuk melakukan hal-hal yang melanggar etika profesi keguruan dan idealisme dari pendidikan.
Selain daripada itu, faktor kontrol dan monitoring dari pemerintah juga berperan dalam kasus pelanggaran ini. Pemerintah belum memiliki sistem yang terpadu dalam melakukan kontroling antara pusat dan daerah untuk mengawasi kinerja dan proses kerja para guru dan pihak yang terlibat dalam institusi pendidikan yang ada. Dengan celah yang ada ini, memberi kesempatan besar bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran dan kecurangan, baik itu pelanggaran hukum, maupun etika
Sumber: http://desalebuh.blogspot.com/2010/11/jangan-hanya-kejar-pangkat-soal-oknum.html
B.       Elemen Permasalahan
Menurut, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Nomor: 03/V/PB/2010, jabatan fungsional  Guru  adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi Pemerintah. Jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Penetapan Jabatan Fungsional Jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut:
1.         Mempunyai metodologi, teknik analisis, teknik dan prosedur kerja yang didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan dan/atau pelatihan teknis tertentu dengan sertifikasi, Memiliki etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi,
2.         Dapat disusun dalam suatu jenjang jabatan berdasarkan:
a.         Tingkat keahlian, bagi jabatan fungsional keahlian,
b.        Tingkat keterampilan, bagi jabatan fungsional keterampilan.
3.         Pelaksanaan tugas bersifat mandiri.
4.         Jabatan fungsional tersebut diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi.
Jabatan fungsional dan angka kredit jabatan fungsional ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dengan memperhatikan usul dari pimpinan instansi pemerintahan yang bersangkutan, yang selanjutnya bertindak sebagai pembina jabatan fungsional
Penilaian prestasi kerja bagi pejabat fungsional ditetapkan dengan angka kredit oleh pejabat yang berwenang. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
Butir-butir kegiatan yang dinilai adalah tugas-tugas yang dilaksanakan oleh setiap pejabat fungsional yang terdiri atas tugas utama (tugas pokok) dan tugas penunjang, yaitu tugas-tugas yang bersifat menunjang pelaksanan tugas utama.
Kemudian Sanksi-sanksi juga di bahas dalam Peraturan Bersama pada pasal 31 ayat 1 dan 2 yang diantaranya mengatakan bahwa jika:
1.         Guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban  beban kerja paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap  muka dalam 1 (satu) minggu dan/atau beban kerja
2.         Guru bimbingan dankonseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) didik dalam 1 (satu) tahun  dan tidak mendapat pengecualian dari Menteri Pendidikan  Nasional dihilangkan haknya untuk mendapat tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan maslahat tambahan.
3.         Guru yang terbukti memperoleh PAK dengan cara melawan hukum diberhentikan sebagai  Guru  dan wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, maslahat tambahan dan penghargaan  sebagai Guru  yang pernah diterima setelah yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan PAK tersebut.
C.      Kode Etik yang Dilanggar
1.         Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
2.         Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
3.         Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
4.         Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
5.         Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
6.         Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
D.      Sanksi
1.         Sanksi sosial
a.         Diskrimisasi dari teman seprofesi,
b.        Diskriminasi dari masyarakat tempat guru tersebut tinggal
c.         Diskriminasi dari murid
d.        Murid, wali murid dan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan guru tersebut.
2.         Sanksi Hukum
a.         Ditunda pengangkatannya,
b.        Dicabut hak pengangkatan jabatan, atau
c.         Diberhentikan sementara
E.       Solusi
Dari permasalahan di atas, solusi pencegahan masalah yang dapat ditawarkan antara lain:
1.         Bagi sesama profesi guru, hendaknya saling mengingatkan dan memberikan support bagi yang Guru yang sedang menempuh pengangkatan
2.         Untuk Kepala Sekolah, sebagai seorang pemimpin hendaknya selalu memberikan bimbingan, tuntunan, dan wawasan yang lebih bagi guru-guru tersebut. Serta memberikan suatu tundakan yang tegas atas kemungkinan kelalaian yang telah disepakati bersama.
3.         Untuk pihak organisasi profesi, hendaknya memberikan perhatian khusus bagi guru-guru yang bermasalah atau mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas profesinya.
4.         Bagi pemerintah, hendaknya lebih meningkatkan sistem control dan monitor serta penilaian untuk program pengangkatan dalam jabatan ini, agar peristiwa tersebut tidak terjadi kembali

Daftar Pustaka
1.         Pengangkatan dalam Fungsionalhttp://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-angkat-fungsional.html
2.         Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara NOMOR : 03/V/PB/2010 TAHUN 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

MAKALAH LATAR BELAKANG DAN KEDUDUKAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH



BAB 1
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Seiring perkembangan zaman problematika peserta didik di sekolah semakin beragam. Jalan pikiran mereka menjadi terbagi dengan masalah diluar sekolah dan di dalam sekolah. Suatu tindak layanan sekolah pada peserta didik dengan bimbingan konseling yang mengarahkan para para peserta didik untuk mengetahui bakat dan potensi dalam diri mereka.
Bimbingan konseling biasanya berbicara mengenai aspek psikologis, ini akan sangat penting jika ada banyak gangguan psikis pada peserta didik yang biasanya tertekan masalah dan tidak mampu menangkap pelajaran dengan baik. Bimbingan konseling juga sangat penting posisinya untuk membimbing siswa untuk memotivasi diri bahwa mereka adalah suatu pribadi yang unik dan mampu bersaing.
Bimbingan konseling tidak hanya bisa dilakukan oleh guru BK saja melainkan salah satu tugas wajib wali kelas yang dapat mengontrol tidak siswanya sehari-hari. Perbedaan laju pertumbuhan dan kedewasaan adalah masalah yang dapat dipantau wali kelas yang lebih banyak masuk kelas saat mengajar ketimbang guru BK yang biasanya berhadapan pada saat-saat tertentu saja.
Perlunya bimbingan konseling juga dapat berfungsi sebagai pemantau masalah-masalah siswa yang berkaitan tentang masalah kelainan tingkah laku dan adaptasi. Sulitnya salah satu siswa untuk bergaul dan cenderung mengasingkan diri dari teman-temannya memiliki akar permasalahan yang biasanya beruntun.
Masalah psikis siswa juga tidak selamanya harus disangkutkan pada nilai-nilai mata pelajaran, dengan bimbingan konseling berfungsi juga sebagai pendidikan karakter. Contohnya sebagai wali kelas dengan mata pelajarang Geografi, maka guru tersebut harus mampu menciptakan rasa cinta tanah air dan membangkitkan rasa nasionalisme. Geografi merbicara tentang fisik dan sosial sehingga dengan tema-tema dan cerita-cerita perjalanan mereka harus mampu membawa siswanya lebih mencintai tanah air dan negara mereka.
Bimbingan konseling juga diperlukan untuk membimbing siswa dalam aspek agama. Masa remaja adalah masa dimana mereka mempertanyakan Tuhan mereka, karena hampir seluruhnya adalah agama warisan orang tua. Proses mempertanyakan ini dikarenakan keyakinan yang diturunkan belum sepenuhnya mereka percaya. Bimbingan dalam hal ini memerlukan bukti-buktinya nyata yang akan membuat mereka takjub dan memiliki rasa percaya untuk dasarnya.
B.       Rumusan Masalah
1.         Apa yang dimaksud dengan latar belakang psikologis?
2.         Apa yang dimaksud dengan latar belakang sosial budaya?
3.         Apa yang dimaksud dengan latar belakang paedagogis?
4.         Apa kedudukan bimbingan dan konseling dalam pendidikan?
C.      Tujuan
a.         Untuk mengetahui tentang latar belakang psikologis perlunya bimbingan dan konseling.
b.         Untuk mengetahui tentang latar belakang sosial budaya perlunya bimbingan dan konseling.
c.         Untuk mengetahui tentang latar belakang paedagogis perlunya bimbingan dan konseling.
d.        Untuk mengetahui tentang kedudukan bimbingan dan konseling dalam pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN
D.      Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling
Seiring berkembangnya zaman, problematika dalam diri siswa di sekolah semakin beragam. Baik itu dari dalam diri siswa itu sendiri maupun dari lingkungannya. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh sekolah untuk mengarahkan dan membantu mereka untuk mengetehui potensi dalam diri mereka dan membantu  memotivasi diri bahwa mereka adalah suatu pribadi yang unik dan mampu bersaing. Bimbingan dan konseling juga membantu siswa untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. Pelaksanaan bimbingan dan konseling ini sangat dibutuhkan oleh tiap sekolah, hal ini dilatar belakangi oleh aspek-aspek berupa aspek psikologis, sosial budaya,  dan paedagogis.
1.         Latar Belakang Psikologis
Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa sebagai subjek didik merupakan pribadi-pribadi yang unik dan berbeda-beda, antara individu satu dengan yang lain. Siswa merupakan individu yang dinamis dan dalam proses perkembangan, serta memiliki keinginan untuk memenuhi kebutuhan individu dan berinteraksi dengan lingkungannya. Perubahan tingkah laku siswa merupakan hasil dari proses belajar siswa.
Sebagai subyek didik, siswa dapat mengalami masalah-masalah psikologis dalam pendidikan dan menuntut adanya bantuan untuk mencegah timbulnya suatu permasalahan melalui layanan bimbingan, dan pemecahan suatu masalah melalui layanan konseling. Berikut beberapa masalah psikologis yang melatar belakangi perlunya bimbingan dan konseling di sekolah :
a.        Masalah Perkembangan Individu
Individu telah mengalami perkembangan sejak dalam kandungan Ibu dan akan terus berlangsung hingga akhir hayat. Proses perkembangan dan pertumbuhan bertujuan untuk mencapai kedewasaan yang optimal pada diri individu. Proses perkembangan dipengaruhi oleh faktor dalam diri individu dan dari luar individu. Dari dalam diri individu dipengaruhi oleh faktor bawaan dan kematangan sedangkan dari luar dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Faktor-faktor tersebut harus saling melengkapi agar perkembangan individu berjalan optimal, serta diperlukan adanya arahan atau bantuan. Asuhan melalui belajar sering disebut pendidikan.
Pendidikan sebagai salah satu bentuk lingkungan, bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan bantuan kepada individu agar dapat menyesuaikan diri sesuai tingkat perkembangannya, karena dalam setiap periode terdapat tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan. Hasil dari penyelesaian tugas-tugas tersebut akan mempengaruhi perkembangan individu dalam menyesuaikan dirinya di dalam masyarakat. Melalui bimbingan dan konseling siswa dibantu agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangan dengan baik.
Dilihat dari proses dan fase perkembangannya, para siswa berada pada fase masa remaja (adolesensi) dan masa transisi akhir dari masa kanak-kanak memasuki masa remaja sebagai persiapan memasuki masa dewasa.
Sekolah mempunyai peranan yang penting dalam membantu perkembangan siswa melalui pemenuhan tugas-tugas perkembangan secara optimal. Pelayanan bimbingan dan konseling dapat membantu siswa dalam proses perkembangannya.
b.        Masalah Perbedaan Individu
Di sekolah seringkali tampak masalah dari perbedaan individu,misalnya ada siswa yang sangat cepat dan ada yang lambat dalam belajar, ada yang cerdas dan ada yang berbakat, dsb. Perbedaan-perbedaan ini sering kali menimbulkan masalah-masalah baik bagi siswa itu sendiri maupun lingkungannya. Siswa akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri antara keunikan yang dimilikinya dengan tuntutan dalam lingkungannya. Hal ini karena layanan program pendidikan hanya memberikan pelayanan atas dasar ukuran rata-rata. Oleh karena itu sekolah hendaknya memberikan pelayanan kepada para siswa secara individual sesuai dengan keunikan dan perbedaannya masing-masing individu. Hal ini dapat diselenggarakan melalui program bimbingan dan konseling.
Dengan demikian keunikan dari masing-masing siswa tidak akan menghambat proses belajar mereka tapi justru memacu semangat belajar mereka. Beberapa aspek perbedaan invidual yang perlu mendapat perhatian ialah perbedaan : 1) kecerdasan, 2) kecakapan, 3) hasil belajar, 4) bakat, 5) sikap, 6) kebiasaan, 7) pengetahuan, 8) kepribadian, 9) cita-cita, 10) kebutuhan, 11) minat, 12) pola-pola&tempo perkembangan, 13)ciri-ciri jasmaniah, 14) latar belakang keluarga(lingkungan).
c.         Masalah Kebutuhan Individu 
Pemenuhan kebutuhan sifatnya mendasar bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Kegiatan belajar merupakan perwujudan usaha pemenuhan kebutuhan tersebut. Sekolah hendaknya menyadari hal tersebut dengan memberikan bantuan dalam usaha memenuhi kebutuhan tersebut. Kegagalan dalam memenuhi kebutuhan dapat menimbulkan masalah bagi individu tersebut. Secara psikologis terdapat dua jenis kebutuhan dalam diri individu yaitu kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis.
d.        Masalah Penyesuaian Diri
Dalam proses memenuhi kebutuhannya individu dituntut untuk dapat menyesuaikan antara kebutuhan dengan segala kemungkinan yang ada dalam lingkungannya. Proses penyesuaian individu ini banyak menimbulkan masalah bagi individu tersebut. Jika berhasil memenuhi kebutuhannya dan tidak menimbulkan gangguan atau kerugian pada lingkungannya maka ia dapat disebut “well adjusted” atau penyesuaian diri baik. Namun sebaliknya, jika individu gagal dalam proses penyesuaian diri maka disebut “malajusted” atau salah suai.
Sekolah hendaknya menempatkan diri sebagai lingkungan yang memberi kemudahan untuk tercapainya penyesuaian diri yang baik, bimbingan dan konseling berperan untuk menanggulangi gejala-gejala salah suai dan membantu individu untuk menyesuaikan dirinya.
e.         Masalah Belajar
Kegiatan belajar merupakan perbuatan inti dalam pendidikan. Dalam kegiatan belajar dapat timbul berbagai masalah baik bagi diri pelajar maupun pengajar(guru). Sekolah bertanggung jawab untuk membantu keberhasilan siswa dalam belajar. Untuk itu hendaknya sekolah memberikan bantuan dan arahan kepada siswa untuk mengatasi masalah-masalah dalam kegiatan belajar melalui program bimbingan dan konseling.
2.         Latar Belakang Sosial Budaya
Perkembangan zaman, terutama pada zaman modern yang pesat seperti sekarang ini, banyak menimbulkan perubahan-perubahan dan kemajuan-kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan. Di samping itu pertumbuhan penduduk yang kian hari kian meningkat cukup banyak berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan. Selain itu kebudayaan dan bimbingan karena terdapat faktor yang menambah rumitnya keadaan masyarakat dimana individu itu hidup. Faktor-faktor tersebut seperti perubahan kontelasi keuangan, perkembangan pendidikan, dunia-dunia kerja, perkembangan komunikasi.
Beberapa pendapat mengenai individu sebagai produk lingkungan sosial budaya adalah sebagai berikut: MC Daniel memandang, “setiap anak, sejak lahirnya harus memenuhi tidak hanya tuntutan biologisnya, tetapi juga tuntutan budaya di tempat ia hidup, tuntutan budaya itu menghendaki agar ia mengembangkan tingkah lakunya sehingga sesuai dengan pola-pola yang dapat diterima dalam budaya tersebut”. Tolbert memandang bahwa, “organisasi sosial, lembaga keagamaan, kemasyarakatan, pribadi, dan keluarga, politik dan masyarakat secara menyeluruh memberikan pengaruh yang kuat terhadap sikap, kesempatan dan pola hidup warganya”.
Unsur-unsur budaya yang ditawarkan oleh organisasi dan budaya lembaga-lembaga tersebut mempengaruhi apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh individu, tingkat pendidikan yang ingin dicapainya, tujuan-tujuan dan jenis-jenis pekerjaan yang dipilihnya, reaksinya dan kelompok-kelompok yang dimasukinya. Bimbingan konseling harus mempertimbangkan aspek sosial budaya dalam pelayanannya agar menghasilkan pelayanan yang lebih efektif.
Beberapa hipotesis yang dikemukakan Pedersen dkk (1976) tentang berbagai aspek konseling budaya seperti makin besar kesamaan harapan tentang tujuan konseling antara budaya pada diri konselor dan klien maka konseling akan berhasil. Semakin besar kesamaan permohonan tentang ketergantungan dalam berkomunikasi secara terbuka, maka semakin efektif konseling tersebut sehingga akan sederhana harapan yang diinginkan oleh klien yang bersifat personal dan penuh suasana emosional. Suasana konseling antar budaya akan memudahkan konselor memahami klien.
Keefektifan konseling antara budaya tergantung pada kesensitifan konselor terhadap proses komunikasi, keefektifan konseling akan meningkat jika ada latihan khusus serta pemahaman terhadap permasalahan hidup yang sesuai dengan budaya tersebut, semakin klien kurang memahami proses konseling semakin perlu konselor atau program konseling antara budaya memberikan pengarahan tentang proses keterampilan berkomunikasi, pengambilan keputusan dan transfer.
Individu merupakan biopsikososiospiritual, yang artinya bahwa individu makhluk biologis, psikologis, social dan spiritual. Setiap anak sejak lahir tidak hanya mampu memenuhi tuntutan biologisnya, tetapi juga tuntutan budaya di mana individu itu tinggal, tuntutan budaya itu dilakukan agar segala dampak modernisasi dapat di filter oleh individu tersebut secara otomatis, serta individu diharapkan dapat menyesuaikan tingkah lakunya sesuai dengan budaya yang sudah ada, agar dapat di terima dengan baik oleh lingkungan tersebut. Untuk mengembangkan semua kemampuan penyesuaian tersebut, sangat diperlukan sebuah bimbingan.
Terkait dengan layanan bimbingan dan konseling di Indonesia, Moh. Surya mengatakan tentang tren bimbingan dan konseling multikultural, bahwa bimbingan dan konseling dengan pendekatan multikultural sangat tepat untuk lingkungan berbudaya plural seperti Indonesia. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan latar belakang berlandaskan semangat bhinneka tunggal ika, yaitu kesamaan di atas keragaman. Layanan bimbingan dan konseling hendaknya lebih berpangkal pada nilai-nilai budaya bangsa yang secara nyata mampu mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam kondisi pluralistik.
Faktor-faktor sosial budaya yang menimbulkan kebutuhan akan bimbingan:
a.        Perubahan konstelasi keluarga
Terkait dengan masalah keluarga yang disfungsional, Stephen R. Covey mengemukakan sekitar 30 tahun yang lalu terjadi perubahan situasi keluarga yang sangat kuat dan dramatis seperti peristiwa berikut ini:
1)        Angka kelahiran anak yang tidak sah meningkat menjadi 400%.
2)        Persentase orang tua tunggal (single parrent) telah berlipat ganda.
3)        Angka perceraian yang terjadi telah berlipat ganda, pernikahan yang berakhir dengan perceraian.
4)        Peristiwa bunuh diri dikalangan remaja meningkat sekitar 300%.
5)        Sekor tes bakat skolastik para siswa turun sekitar 73 butir
6)        Masalah nomor satu wanita Amerika pada saat ini adalah tindakan kekerasan (pemerkosaan).
7)        Seperempat remaja yang melakukan hubungan seksual telah terkena penyakit kelamin sebelum menamatkan sekolahnya di SMA.[6]
b.        Perkembangan pendidikan
Arah meluas tampak dalam pembagian sekolah dalam berbagai jurusan khusus dan sekolah kejuruan. Hal ini menimbulkan kebutuhan akan bimbingan untuk memilih jurusan yang khusus dan memilih bidang studi yang tepat bagi setiap murid. Arah mendalam tampak dalam berkembangnya ruang lingkup dan keragaman disertai dengan pertumbuhan tingkat kerumitan dalam tiap bidang studi.
Hal ini menimbulkan masalah bagi murid untuk mendalami tiap bidang studi dengan tekun. Perkembangan ke arah ini bersangkut paut pula dengan kemampuan dan sikap serta minat murid terhadap bidang studi tertentu. Ini semua menimbulkan akibat bahwa setiap murid memerlukan perhatian yang bersifat individual dan khusus. Dalam hal ini pula terasa sekali kebutuhan akan bimbingan di sekolah.[7]
c.         Dunia kerja
Dalam dunia kerja bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan karena terjadi berbagai macam perubahan diantaranya sebagai berikut:
1)        Semakin berkurangnya kebutuhan terhadap pekerja yang tidak memilki ketrampilan.
2)        Meningkatnya kebutuhan terhadap para pekerja yang profesional dan memiliki ketrampilan teknik.
3)        Berkembangnya berbagai jenis pekerjaan sebagai dampak dari penerapan teknologi maju.
4)        Berkembangnya perindustrian di berbagai daerah.
5)        Berbagai jenis pekerjaan yang baru memerlukan cara-cara pelayanan yang baru.
6)        Semakin bertambahnya jumlah para pekerja yang masih berusia muda dalam dunia kerja.
d.        Perkembangan metropolitan
Dampak sosial yang buruk dari pertumbuhan kota di abad-21 terutama di kota-kota berkembang sebagai berikut:
1)        Urbanisasi dilakukan dengan motivasi mengadu nasib.
2)        Masalah pengangguran.
3)        Banyaknya tenaga kerja yang tidak memenuhi kebutuhan lapangan kerja di kota.
4)        Banyaknya pemukiman ilegal didirikan.
5)        Terbatasnya fasilitas air bersih dibanding banyaknya jumlah kebutuhan penduduk.
6)        Lingkungan semakin buruk yang mengakibatkan meningkatnya angka kematian anak.
e.         Perkembangan komunikasi
f.         Seksisme dan rasisme
Seksisme merupakan paham yang mengunggulkan salah satu jenis kelamin dari jenis kelamin yang lainya. Sedangkan rasisme merupakan paham yang mengunggulkan ras yang satu dari ras yang lainnya.
g.        Kesehatan mental
h.        Perkembangan teknologi
Timbul dua masalah penting yang menyebabkan kerumitan struktur dan keadaan masyarakat:
1)        Penggantian sebagian besar tenaga kerja dengan alat-alat mekanis-elektronik.
2)        Bertambahnya jenis-jenis pekerjaan dan jabatan baru yang menghendaki keahlian dan pendidikan khusus.
i.          Kondisi moral dan keagamaan
j.          Kondisi sosial ekonomi.[8]
Sebagaimana telah diketahui bahwa keadaan masyarakat senantiasa berubah. Perubahan yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan itu merupakan tantangan yang menuntut adanya penyesuaian diri.  Hal semacam ini akan menimbulkan perkembangan dan perubahan diberbagai lapangan kerja, masalah sosial, persaingan sumber daya manusia, pengangguran dan lain-lain. Kondisi seperti ini pada gilirannya akan mempengaruhi kehidupan masyarakat baik secara pribadi ataupun kelompok juga kehidupan keagamaannya. Lingkungan sosial-budaya yang melatar belakangi dan melingkupi individu berbeda-beda, sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses pembentukan prilaku dan kepribadian individu yang bersangkutan. Apabila perbedaan sosial-budaya ini tidak “dijembatani”, maka tidak mustahil akan timbul komplik internal maupun eksternal. Untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut maka diperlukanlah yang namanya bimbingan dan konseling.
3.         Latar Belakang Paedagogis
Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah, pendidikan diartikan sebagai suatu usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian yang berlangsung di sekolah maupun di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Sedangkan tujuan pendidikan sebagaimana dikemukakan dalam GBHN adalah :  “Untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang  dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa”. Dan pengertian dan tujuan di atas jelas bahwa yang menjadi tujuan inti dari pendidikan adalah perkembangan kepribadian secara optimal  dan setiap anak didik sebagai pribadi. .
Dengan demikian setiap kegiatan proses pendidikan diarahkan kepada tercapainya pribadi yang berkembang sesuai dengan potensi masing-masing.
Contoh untuk menuju tercapainya pribadi yang berkembang, maka kegiatan pendidikan hendaknya bersifat menyeluruh yang tidak hanya berupa kegiatan instruksional (pengajaran), akan tetapi meliputi kegiatan yang menjamin bahwa setiap anak didik secara pribadi mendapat layanan sehingga akhirnya dapat berkembang secara optimal. Kegiatan pendidikan yang diinginkan seperti tersebut di atas, adalah kegiatan pendidikan yang ditandai dengan pengadministrasian yang baik, kurikulum beserta proses belajar mengajar  yang memadai, dan layanan pribadi kepada anak didik melalui bimbingan.
Dalam hubungan inilah bimbingan mempunyai peranan yang amat penting dalam pendidikan,  yaitu membantu setiap pribadi anak didik agar berkembang secara optimal. Dengan demikian maka hasil pendidikan sesungguhnya akan tercermin pada pribadi anak didik yang berkembang baik secara akademik, psikologis, maupun  yang berkembang baik secara akademik, psikologis, maupun sosial.
Contoh kalau kita menyimak kenyataan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya, masih terdapat kecenderungan bahwa pendidikan belum sepenuhnya dapat membantu perkembangan kepribadian anak didik secara  optimal. Secara akademis masih Nampak gejala bahwa anak didik belum mencapai prestasi belajar secara optimal. Hal ini Nampak antara lain dalam gejala-gejala :  putus sekolah, tinggal kelas, lambat belajar, berprestasi rendah, kekurangpercayaan masyarakat terhadap basil  pendidikan, dan sebagainya. Secara psikologis masih banyak adanya gejala perkembangan kepribadian yang  perkembangan kepribadian yang kurang matang, kurang percaya pada diri sendiri, kecemasan, putus asa, bersikap santai, kurang responsif, ketergantungan, pribadi yang tidak seimbang, dan sebagainya. Demikian juga secara sosial ada kecenderungan anak didik memiliki kemampuan penyesuaian sosial secara memadai.
Landasan pedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu:
a.        Pendidikan sebagai upaya pengembangan Individu: Bimbingan merupakan bentuk upaya pendidikan
Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia. Seorang bagi manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya hanya melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bagi manusia yang telah lahir itu tidak akan mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialisasinya, kesosilaanya dan keberagamaanya.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat (1) ditegaskan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Tujuan bimbingan dan konseling tidak boleh menyimpang dengan tujuan pendidikan nasional, yakni yang terdapat dalam Undang-Undang No. 20/2003 juga, disebutkan bahwa : Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,  memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Integrasi bimbingan dan konseling dengan pendidikan juga tampak dari dimasukkannya secara berkesinambungan berbagai program  pelayanan bimbingan dan konseling kedalam program-program sekolah dan madrasah.
b.        Pendidikan sebagai inti Proses Bimbingan Konseling
Indikator utama yang menandai adanya pendidikan ialah peserta didik yang terlibat di dalamnya menjalani proses belajar dan kegiatan bimbingan konseling bersifat normatif.
Bimbingan dan konseling mengembangkan proses belajar yang dijalani oleh klien-kliennya. Kesadaran ini telah tampil sejak pengembangan gerakan Bimbingan dan Konseling secara meluas  di Amerika Serikat . Pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan Bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar……, belajar untuk memahami lebih jauh tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan merupakan secara efektif berbagai pemahaman.. (dalam Belkin, 1975).
 Lebih jauh, Nugent (1981) mengemukakan bahwa dalam konseling klien mempelajari ketrampilan dalam pengambilan keputusan. Pemecahan masalah, tingkah laku, tindakan, serta sikap-sikap baru . Dengan belajar itulah klien memperoleh berbagai hal yang baru bagi dirinya; dengan memperoleh hal-hal baru itulah klien berkembang.
c.         Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan Bimbingan tujuan dan konseling
Bimbingan dan konseling mempunyai tujuan khusus ( jangka pendek ) dan tujuan umum ( jangka panjang ). Mengutip pendapat Crow and Crow, Prayitno dan Erman Amti menyatakan bahwa tujuan khusus dalam pelayanan bimbingan dan konseling ialah membantu individu memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya, sedangkan tujuan umumnya ialah bimbingan itu sendiri.
Tujuan Bimbingan dan Konseling disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan,  juga menunjang proses pendidikan pada umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan karier, Kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan menengah
E.       Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan
Secara formal kedudukan bimbingan dan konseling ada dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, antara lain :
1.         UU No. 2 tahun 1989 bab I pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa :
“Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui bimbingan dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
2.         PP No. 28 untuk SD dan PP No. 29 untuk SMP dan SMA tahun 1990 Bab X pasal 25 ayat 1 yang menyatakan :
Bimbingan adalah bantuan peserta didik untuk memahami diri, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”
“Bimbingan dilaksanakan oleh guru pembimbing”
3.         UU No. 20 tahun 2003 bab I pasal 1 ayat 6
“Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, dan konselor, widyaiswara, pamong belajar, fasilitator dan sebutan lain sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”
Pelayanaan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal telah dipetakan secara tepat dalam kurikulum 1975, meskipun ketika itu masih dinamakan layanan bimbingan dan penyuluhan pendidikan dan layanan di bidang pembelajaran yang dibingkai dalam kurikulum sebagaimana tampak pada gambar1.
Dalam gambar terdapat tiga wilayah yaitu wilayah manajemen dan kepemimpinan, wilayah pembelajaran yang mendidik dan wiayah bimbingan dan konseling yang memandirikan.
1.         Wilayah manajemen dan kepemimpinan
Wilayah ini meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan manajemen sekolah seperti perencanaan, pengadaan, dan pengembangan staf, prasarana dan sarana  fisik dan pengawasan.
2.         Wilayah pembelajaran yang mendidik
Wilayah ini meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, sikap, keterampilan dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
3.         Wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan.
Wilayah ini meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu pada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik dapat berkembang sesuai dengan bakat, minat, potensi dan tahap-tahap perkembangannya.
Dalam Permendiknas No. 23/2006 dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran bidang studi, maka kompetensi peserta didik yang harus dikembangkan melalui pelayanan bimbingan dan konseling adalah kompetensi kemandirian untuk mewujudkan diri ( self actualization ) dan pengembangan kapasitasnya (capacity development ) yang dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan ( sebagaimana dimaksud dan dirumuskan dalam Permendiknas No, 23/2006 tentang SKL ). Persamaman, keunikan, dan keterkaitan wilayah layanan guru dan konselor dapat digambarkan dalam gambar 2 berikut.

Perkembangan Optimum Siwa
 
 



Standar Kompetensi Kemandirian untuk mewujudkan diri (akademik, karir, sosial, pribadi)

(Bimbingan dan konseling)
Misi bersama guru dan konselor dalam memfasilitasi perkembangan peserta didik seutuhnya dan pencapaian tujuan pendidikan nasional
Standar Kompetensi Lulusan mata pembejaran

(Pembelajaran bidang studi)

Wilayah Konselor                            Wilayah                         Wilayah Guru
                                             penghormatan bersama
Gambar 2. Kesamaan dan Keunikan Wilayah Kerja Guru dan Konselor

Telaah diatas menunjukan bahwa pengembangan diri dalam Permendiknas No. 22/2006 lebih merupakan wilayah penghormatan bersama yang harus dilaksanakan oleh guru, konselor, dan tenaga pendidik lainnya sebagai mitra kerja. Sementara itu bimbingan dan konseling tetap memilik wilaah layanan khusus dalam mendukung realisasi diri dan pencapaian kompetensi peserta didik.
Posisi wilayah penghormatan bersama mengandung arti bahwa masalah-masalah perkembangan siswa yang dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya, demikian pula masalah yang ditangani konselor dirujuk kepada guru untuk menindak lanjutinya apabila itu terkait dengan proses pembelajaran bidang studi.
Masalah kesulitan belajar siswa sesungguhnya akan lebih banyak bersumber dari proses pembelajaran itu sendiri. Ini berarti bahwa didalam proses pembelajaran, dan untuk membangun pembelajaran bermutu, perlu ada fungsi-fungsi bimbingan dan konseling yang diperankan guru di dalam proses pembelajaran. Jadi sesungguhnya tidak ada wilayah yang betul-betul digarap bersama oleh guru dan konselor, tapi keduannya menghadapi wilayah penghormatan bersama itu.
Jelaslah bahwa kedudukan bimbingan dan konseling tidak sekedar tempelan saja. Layanan bimbingan dan konseling mempunyai posisi dan peran yang cukup penting dan strategis. Bimbingan dan konseling berperan untuk memberikan layanan kepada siswa agar dapat berkembang secara optimal melalui proses pembelajaran secara efektif.
Dari penjelasan di atas dan keseluruhan kegiatan pendidikan khususnya pada tatanan persekolahan, bimbingan dan konseling mempunyai posisi dan peran yang cukup penting dan strategis. Bimbingan dan konseling berperan untuk memberikan layanan kepada siswa agar dapat berkembang secara optimal melalui proses pembelajaran secara efektif. Untuk membantu siswa dalam proses pembelajaran, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan pribadi agar dapat membantu keseluruhan proses belajarnya. Dalam kaitan ini para pembimbing diharapkan untuk:
1.         Mengenal dan memahami setiap siswa baik secara individual maupu kelompok,
2.         Memberikan informasi-informasi yang diperlukan dalam proses belajar,
3.         Memberi kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar sesuai dengan karakter istik  pribadinya,
4.         Membantu setiap siswa dalam menghadapi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya,
5.         Menilai keberhasilan setiap langkah kegiatan yang telah dilakukan.
Bimbingan dan konseling memiliki fungsi dan posisi kunci dalam pendidikan di sekolah, yaitu sebagai pendamping fungsi utama sekolah dalam bidang pengajaran dan perkembangan intelektual siswa dalam bidang menangani ihwal sisi sosial pribadi siswa.

BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan sekolah kepada siswa dalam bentuk bantuan baik itu kepada individu maupun kelompok agar siswa dapat berkembang secara optimal dan baik. Serta dapat memecahkan masalah yang dialami siswa, baik itu masalah pribadi, sosial, belajar maupun karier. Perkembangan zaman menyebabkan masalah yang dialami siswa turut berkembang pula oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling semakin dibutuhkan oleh siswa, bimbingan dan konseling tidak hanya dilakukan oleh guru BK semata tapi semua guru di sekolah sebagai salah satu unsur pendukung pelaksanaan pendidikan mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan dan konseling di sekolah, oleh karena itu guru harus memiliki wawasan yang luas mengenai konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah. Aspek-aspek yang melatar belakangi perlunya bimbingan dan konseling yaitu : Latar belakang psikologis, Latar belakang sosial budaya dan Latar belakang paedagogis.
B.       SARAN
1.         Saran bagi sekolah
Sekolah hendaknya semakin menyadari pentingnya bimbingan dan konseling untuk mengoptimalkan perkembangan para siswa dan lebih memperhatikan masalah perbedaan dan keunikan individu, supaya siswa dapat berhasil dalam proses pembelajaran dan dapat menyesuaikan diri dengan baik di dalam kehidupan bermasyarakat kelak.
2.         Saran bagi guru
Sebagai pendidik, guru memiliki tanggung jawab untuk membantu subjek didik untuk mencapai kedewasaan. Hendaknya guru memahami betul segala aspek pribadi dalam diri siswa dan memahami perannya sebagai tenaga pendidik. Guru tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran di dalam kelas tetapi juga memberikan bimbingan  kepada siswa dengan menyisipkan nilai-nilai kehidupan dalam setiap materinya dan membantu siswa memecahkan masalah belajar yang dihadapinya.

DAFTAR PUSTAKA