|
Dalam
pembahasannya, ekonomi makro banyak menyinggung kegiatan ekonomi yang cakupannya
lebih luas. Kondisi atau keberadaan ekonomi makro juga sering menjadi
perhatian penting pada suatu negara dalam pertumbuhan ekonomi. Kajian yang
luas inilah yang harus diperhatikan dan dijaga. Semisal, laju inflasi
merupakan salah satu poin yang harus diperhatikan dan dihindari pelaku
ekonomi.
|
Yang
dimaksud ekonomi makro adalah, ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi sebagai
keseluruhan tentang kehidupan ekonomi. Istilah keseluruhan (agregat),
menunjukan bahwa yang menjadi kajian perhatian dari ekonomi makro adalah
variabel-variabel total. Seperti pendapatan total, produksi total, konsumsi,
tabungan, investasi secara ekspor impor total. Materi-materi tentang moneter,
perdagangan internasional, ekonomi pembanganan, masuk dalam kelompok ekonomi makro
(Tri Kunawangsih dan Anto Pracoyo, 2004:3).
Dari
pengertian di atas ekonomi makro merupakan prilaku dari keseluruhan kehidupan
ekonomi. Dari kata "makro" bisa kita pahami maknanya akan lebih
besar dan cakupannya juga lebih luas. Berbagai variabel yang juga lebih luas
merupakan bagian dari kegiatan ekonomi makro. Sehingga variabel-variabel
tersebut bisa diperhatikan untuk kemudian mengambil kebijakan.
Menurut
Sri Adiningsih (2008), dalam bukunya yang berjudul Satu Dekade Pasca Krisis
Indonesia, setidaknya ada enam poin yang menjadi indikator dalam ekonomi
makro, yakni: pertumbuhan ekonomi, kondisi inflasi, kondisi nilai tukar uang,
kondisi ekonomi internasional, kondisi sektor fiskal, dan indikator sosial.
Dari enam
poin yang dimaksud, semuanya mempengaruhi kegiatan ekonomi makro. Pertumbuhan
ekonomi secara makro biasanya menjadi salah satu indikator penting dan selalu
menjadi pembahasan. Ini karena kegiatan ekonomi tujuan utamanya adalah
mengalami pertumbuhan ekonomi secara positif. Berbagai kegiatan yang terus
dilakukan pelaku ekonomi adalah mengangkat pertumbuhan ekonomi secara
positif.
Namun, tidak jarang pula para pelaku ekonomi berlaku tidak sesuai yang diharapkan di pasar. Misalnya adanya pelaku ekonomi yang hanya memperoleh keuntungan besar secara pribadi atau kelompok, sehingga menimbulkan inflasi yang meluas. Inflasi misalnya ketika nilai tukar uang menurun dalam kurun waktu yang cukup lama. Dan sebaliknya yang terjadi berarti dikatakan deflasi.
Berbicara
kegiatan ekonomi berarti juga berbicara pemanfaatan sumber daya yang ada
untuk menjadi alat melakukan segala sumbu-sumbu ekonomi. Hal ini harus
dilakukan para pelaku ekonomi untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi
lebih cepat. Pemanfaatan sumber daya harus terus diupayakan, sehingga kegiatan
ekonomi bisa lebih banyak menyerap sumber daya yang ada. Jika hal ini bisa
berjalan dengan baik, maka bisa dikatakan kegiatan ekonomi di pasar dalam
kondisi baik. Pertumbuhan ekonomi seperti yang sudah dibahas di atas juga
harus sejalan dengan distribusi pendapatan yang lebih baik pula secara
merata.
Dalam
kegiatan ekonomi secara makro, peran pemerintah juga tidak bisa diabaikan.
Pemerintah mempunyai peranan penting mengatur ritme perekonomian secara umum
di pasar. Peran ini menjadi penting agar ada kestabilan harga-harga di pasar
dan pemerataan dari segi pendapatan dan ketenagakerjaan. Fungsi pemerintah
sebagai regulator dalam ekonomi makro harus terlihat secara nyata melalui aturan-aturan
yang bersifat legal.
Menurut
Adam Smith dalam Guritno, setidaknya ada tiga fungsi pemerintah dalam
kegiatan ekonomi kapitalis, yakni: 1). Fungsi pemerintah untuk memelihara
keamanan dalam negeri dan pertahanan. 2). Fungsi pemerintah untuk menjalankan
peradilan. 3). Fungsi pemerintah menyediakan barang-barang yang tidak disediakan
oleh pihak swasta, seperti halnya dengan jalan, dam-dam dan sebagainya.
Sementara
itu, dalam perekonomian modren, peranan pemerintah dapat diklasifikasi dalam
tiga golongan besar, yaitu: peran alokasi, peranan distribusi, dan peranan
stabilisasi. Maka benarlah peranan pemerintah sangat dibutuhkan untuk melihat
situasi di pasar, agar kegiatan ekonomi bisa terorganisir. Kegiatan ekonomi
makro yang begitu luas diharapkan mampu dipegang kendali oleh pemerintah
sebagai pemegang peran utama dalam sumbu-sumbu perjalanan ekonomi makro.
Pemerintah
sebagai pemegang aktor besar dalam ekonomi makro tidak bisa sekadar mengikuti
pasar. Pemerintah harus memahami kondisi pasar secara umum, bukan hanya
sebagai pengamat dan pemberi laporan. Tetapi peran pemerintah harus mempunyai
inisiatif menjaga kestabilan pasar demi menyelamatkan kondisi perekonomian
dalam negeri. Dalam hal ini menjaga laju inflasi, menstabilkan harga-harga
barang di pasar, serta mempertahankan nilai tukar uang, serta mampu bersaing
di pasar internasional. (Jon Roi Tua Purba)
|
EKSISTENSI SEKTOR PEMERINTAH DAN SWASTA DALAM SISTEM PEREKONOMIAN
Pada awalnya
dalam perekonomian yang sederhana dan tertutup, dimana aktivitas ekonomi
dilakukan oleh para pelaku ekonomi masih sangat terbatas dan belum kompleks
tetapi terjadi aktivitas perdagangan(pertukaran) maka terlihat hanya ada 2 (dua
) pelaku ekonomi yang melakukan aktivitas ekonomi, yakni rumahtangga dan swasta
(perusahaan) dalam perekonomian sederhana ini, kehadiran pemerintah belum
dibutuhkan. Hal ini disebabkan karena jumlah dan volume aktivitas ekonomi yang
dilaksanakan oleh para pelaku ekonomi masih sangat terbatas, seingga masih bisa
dikontrol dan dikendalikan secara langsung oleh kedua pelaku ekonoi tersebut
tanpa membutuhkan campur tangan pemerintah.
Dalam
perekonomian sederhana ini, rumah tangga merupakan pelaku ekonomi yang
bertindak sebagai pemilik faktor-faktor produksi, yaitu : tenaga kerja, modal,
lahan dan skill, untuk selanjutnya memberikan faktor-faktor produksinya kepada
perusahaan untuk digunakan dalam melaksanakan aktivitas produksi guna
menghasilkan barang dan jasa, sehingga sektor rumah tangga tersebut memperoleh
balas jasa sebagai pendapatan mereka. Tenaga kerja menerima upah dan gaji
pemilik modal menerima bunga, pemilik tanah menerima sewa, dan pemilik keahlian
keusahawan (skill) menerima keuntungan. Kemudian berbagai jenis balas jasa yang
diterima tersebut digunakan rumahtangga untuk melaksanakan aktivitas konsumsi
guna memenuhi kebutuhan mereka serta di tabung jika ada sisanya.
Kemudian
swasta (perusahaan ) sebagai salah satu pelaku ekonomi merupakan organisasi
yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang yang dengan tujuan untuk
menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yng dibutuhkan oleh pelaku-pelaku
ekonomi lainnya. Seseorang atau sekumpulan orang tersebut disebut sebagai
pengusaha. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keahlian kewiusahaan
(sikll), dan kegiatan mereka dalam perekonomian adalah mengorganisasikan
faktor-faktor produksi sedemikian rupa, sehingga berbagai jenis barang dan jasa
yang dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi lainnya dapat dihasilkan dengan cara
yang efisien dan efektif. Mereka memproduksi barang dan jasa tersebut bukan
dengan maksud memenuhi kebutuhan mereka tetapi tujuan utama mereka adalah memperoleh
profit.
Barang dan
jasa yang dihasilkan oleh sektor swasta selanjutnya dijual kepada pelaku
ekonomi lainnya sehingga mereka dapat memperoleh keuntungan, yang dapat digunakan
untuk berbagai tujuan.
Seiring
dengan perkembangan jumlah dan peradaban manusia serta kebutuhannya, aktivitas
ekonomi semakin berkembang, dan masing-masing kelompok masyarakat sepakat untuk
membentuk suatu negara di wilayahnya masing-masing. Akibat munculnya
kekacauan-kekacauan yang diakibatkan perselisihan oleh pelaku ekonomi dalam melaksanakan
aktivitas ekonomi.
Pemerintah
berperan melakukan aktivitas ekonomi secara aktif , yakni konsumsi, produksi
dan distribusi dalam perekonomian modern. Dalam perekonomian di setiap negara
yang telah kompleks aktivitas ekonominya, kehadiran pemerintah telah memberikan
konstribusi yang besar, utamanya dalam hal memberikan jasa keamanan serta
penyediaan barang publik.
Pemerintah
terdiri dari badan-badan pemerintah yang diberi tugas untuk mengatur kegiatan
ekonomi, seperti berbagai departemen, badan yang megnatur penanaman modal
(BKPM), bank sentral, parlemen, pemerintah daerah, angkatan bersenjata, dan
sebagainya.
Selain itu
pemerintah juga mmelakukan kegiatan ekonomi seperti mendirikan perusahaan
negara yang memproduksi barang dan jasa yang sangat diperlukan masyarakat,
sedangkan keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut sangat minim sehingga
terkadang mengalami kerugian.
Peranan Pemerintah dan Swasta dalam
Perekonomian
Kehadiran
peerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban umum dan kesejahteraan
umum pada seluruh lapisan masyarakat , dalam menjalankan perannya untuk
menciptakan ketertiban umum , pada dasarnya pemerintah menjalankan 3 fungsi utama
perekonomian
1.
Fungsi
perfektif
2.
Fungsi
direktif
3.
Fungsi
korektif
Penjelasan
1.
Fungsi perfektif,
negara mengajarkan kepada seluruh pelaku ekonomi yang ada dalam perekonomian
setiap negara mengenai berbagai kebajikan, mengenai apa yang legal dan apa yang
illegal. Kepatuhan di masyarakat akan muncul karena adanya rasa takut terhadap
sanki berupa hukuman yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Fungsi
perfektif dijalankan pemerinatah untuk menciptakan keteraturan, ketertiban
serta keamanan dalam masyarat, sehingga stabilitas ekonomi dapat diwujudkan
karena adanya rasa aman dalam melakukan aktivitas ekonomi di negara tersebut.
Dalam rangka menjalankan fungsinya pemerintah pemerintah melakukan:
a.
Melengkapi
kerangka dasar perundang-undangan untuk menjalankan aktivitas sosial dan
ekonomi dalam masyarakat
b.
Mendidik
warga negara untuk patuh terhadap hukum, dan menyadari posisisnya sebagai warga
negara
c.
Membangun
aparatur yang bersih, bermoral, memiliki rasa malu , dan bertanggung jawab
2.
Fungsi
direktif, dalam melaksanakan fungsi direktif pemerintah senantiasa berpatokan
dan berdiri atas nama hukum dan kepentingan umum serta memilih berbagai cara
dan metode serta strategi yang efisien dan efektif dalam melaksanakan
kekuasaannya sebagai stabilitator dan regulator dalam suatu negara. Oleh karena
itu, secara umum fungsi direktif ini mencakup fungsi pemerintah dalam berbagai
bidang antara lain bidang ekonomi, seperti:
a.
Mengatur
perekonomian dalam mencapai tujuan makro suatu negara.
b.
Pengaturan
dan pengawasan utamanya dalam pengelolaan barang publik agar lebih optimal.
c.
Terciptanya
stabilitas ekonomi dan keamanan agar pelaku ekonomi dapat melakukan
aktivitasnya secara maksimal
d.
Mengelola
secara langsung, badang dan usaha produktif yang menghasilkan barang jasa oleh
masyarakat sehingga dapat diakses secara mudah dan murah
3.
Fungsi
korektif,bertujuan untuk ditegakkannya hukum dan perundang-undangan yang telah
dibuat guna menciptakan keamanan dan ketertiban umum di dalam masyarakat. Di
mana pemerintah mengoreksi semua pelanggaran, dan semua orang sama di mata
hukum. Fungsi korektif mencakup antara lain:
a.
Menegakkan
hukum, keamanan dan ketertiban dan peri kehidupan yang senantiasa berada dalam
posisi seimbang
b.
Meminta
pertanggung jawaban dari warga negara yang telah mengabaikan kewajibannya dan
yang melanggar hukum.
Pemerintah dan Swasta dalam Perekonomian Liberalis
Dalam sistem
ekonomi liberalis kekuatan mekanisme pasar mengambil peranan utama dalam
perekonomian, dan peran pemerintah terbatas, yakni sebagai penyedia barang
publik dan wasit bagi pelaku ekonomi lainnya, menjaga ketertiban dan keamanan ,
dan menjamin peraturan yang dibuat dapat ditaati.
Sistem
ekonomi liberalis berasal dari Inggris pada abad ke 18 kemudian menyebar ke
Amerika Utara dan Eropa barat. Sistem ini ditandai dengan sedikitnya/tidak
adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian, dan pihak swasta diberi
kesempatan untuk berperan sepenuhnya.
Ekonomi
liberalis ditandai dengan :
1.
Kebebasan
individu dalam berproduksi dan ada hak kekayaan setiap individu
2.
Adanya
sistem harga yang bebas
3.
Adanya
persaingan
Alasan
adanya persaingan pada era ini adalah
1.
Persaingan
memunculkan efisiensi kerja
2.
Persaingan
mengarahkan pada penemuan baru
3.
Persaingan
mengatur aktivitas ekonomi.
Ekstensi pemerintah swasta dalam sistem ekonomi sosialis
Pada ekonomi
sosialis terdapat ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Perbedaan
dilenyapkan
2.
Tidak ada
orang-kaya dan orang miskin
3.
Pemilihan
umum dan penggunaan bersama atas alat-alat produksi
4.
Masyarakat
mempunyai kewajiban melayani satu sama lain sesuai kemampuannya masing-masing
Dalam
ekonomi sosialis menginginkan pendistribusian barang kepada masyarakat adalah
sama tanpa adanya perbedaan yang mencolok, baik individu maupun kelompok yang
dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan perpecahan serta permusuhan. Maka
dalam hal ini dibutuhkan peranan pemerintah yang sangat besar dalam mengatur
aspek-aspek kehidupan masyarakatnya.
Kelemahan
sistem ekonomi liberalis
1.
Kreativitas
masyarakat menjadi mandul karena ketergantungannya pada pemerintah yang telah
merencanakan dan mengatur perekonomian secara keseluruhan
2.
Laju
pertumbuhan ekonomi yang menjadi lambat, karena dorongan masyarakat untuk
melakukan inovasi menjadi berkurang untuk menemukan metode produksi yang baru.
Perlunya
campur tangan pemerintah dalam perekonomian:
1.
Perlunya
kepentingan sosial , terutama menyangkut masalah sarana pra sarana yang dibutuhkan
oleh masyarakat
2.
Untuk
mencegah inflasi, pemerintah melakukan kebijakan moneter dan fiskal
3.
Untuk
mendistribusikan pendapatan nasional, sehingga semua golongan dapat
menikmatinya secara merata
4.
Mendorong
pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan di semua sektor.
Eksistensi Pemerintah dan Swasta dalam Ekonomi Demokratis
Proporsi
peran pemerintah dan swasta dalam menganut ekonomi demokratis berbeda untuk
tiap negara namun pada dasarnya kedua pihak memiliki peran yang lebih terbagi,
tanpa satu pihak yang mendominasi.
Dalam sistem
ekonomi demokratis pemerintah menjalani 3 peran utama, yaitu:
1.
Memajukan
sektor swasta, dimana pemerintah menciptakan iklim persaingan yang kondusif,
dan rasa aman sehingga pihak swasta bebas dari kekwatiran akan diambil harta
dan haknya
2.
Menyediakan
barang-barang publik, sarana prasarana untuk masyarakat karena pihak swasta
gagal menyediakannya karena dianggap kurang menguntungkan
3.
Memperbaiki
efek rembesan,dengan cara mengurangi biaya perembesan untuk mengurangi dampak
negatif di masyarakat.
Sedangkan
pihak swasta dalam hal ini memiliki fungsi untuk menjalankan usahanya dengan
tetap berpatok pada keuntungan, mengola sumber daya secara efisien.
Manfaat
swasta adalah membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang dapat mengatasi
pengangguran, sektor swasta juga membantu meningkatkan neraca perdagangan yang
pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan
Kebijakan Pemerintah dalam
Bidang Ekonomi
A.
Pengertian
iLmu Ekonomi
Istilah ‘ekonomi’
berasal dari bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan kata oikos-nomos. Oikos
berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti aturan. Oikonomia mengandung arti
aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.
Secara istilah,
ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan
yang terbatas.
Berdasarkan ruang
lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian yakni Ekonomi Mikro dan
Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya yaitu sebagai berikut :
1.
Ekonomi
Mikro
Ekonomi Mikro
adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa bagian-bagian kecil dari
keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam lingkup kecil) seperti harga, biaya
produksi, perilaku produsen, perilaku konsumen, permintaan, penawaran, teori
produksi, elastisitas, dan lain-lain.
Ekonomi mikro
mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau perusahaan pengambil
keputusan dan melakukuan interaksi di pasar tertentu. Contohnya seperti
bagaimana harga suatu barang terbentuk? Bagaimana menentukan harga? Bagaimana
memproduksi untuk mencapai tingkat paling efisien? Bagaimana perusahaan
memperoleh laba maksimum? Bagaimana konsumen memperoleh kepuasan maksimum?
2.
Ekonomi
Makro
Ekonomi Makro
adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis kegiatan perekonomian secara
keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti inflasi, pendapatan nasional,
kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca
pembayaran, investasi, dan lain-lain.
Ekonomi Makro
mengkaji fenomena perekonomian secara menyeluruh atau luas. Contoh : inflasi,
pengangguran, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan
fiskal, kebijakan moneter, neraca, pembayaran, investasi, dan pertumbuhan
ekonomi.
Kedua kajian
tersebut pada dasarnya adalah menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi.
Adapun jenis-jenis
analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :
1.
Teori Ekonomi (Analysa Economic), yakni ilmu
yang menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi kemudian merumuskan
hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. Contoh : Hukum Permintaan (Jika
harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Jika
harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah),
Hukum Penawaran (Jika harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan
bertambah. Jika harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan berkurang),
Teori Produksi, dan lain-lain.
2.
Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics),
yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam perekonomian.
Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi yang meningkat pada
tahun 1998, dan lain-lain.
3.
Ekonomi terapan (Aplied Economics), yakni ilmu
ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang perlu dilaksanakan dalam
mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi Moneter, Ekonomi Koperasi,
Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.
Pada intinya, ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan lalu memikirkan cara
mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara yang menghasilkan pemanfaatan
sumber daya ekonomi yang paling efisien. Disinilah ilmu ekonomi memberikan
kontribusinya (sumbangan) yang unik. Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam
dua tingkatan. Pertama, pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga
individual dan perusahaan. Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan
perusahaan di pasar untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi
perekonomian secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil
keputusan di semua pasar.
B.
Perbedaan
Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
Adapun perbedaan
antara Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro dapat dibedakan dari tiga aspek yaitu
sebagai berikut :
Aspek
|
Ekonomi
Mikro
|
Ekonomi
Makro
|
Harga
|
Harga
adalah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja)
|
Harga
adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)
|
Unit
Analisis
|
Pembahasan
tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contoh : permintaan dan
penawaran, perilaku produsen, perilaku konsumen, pasar, penerimaan, biaya,
laba atau rugi perusahaan.
|
Pembahasan
tentang kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Contoh : pendapatan nasional,
pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi, dan kebijakan ekonomi.
|
Tujuan
Analisis
|
Lebih
menitik beratkan pada analisa tentang cara mengalokasikan sumber daya supaya
dapat dicapai kombinasi yang tepat.
|
Lebih
menitik beratkan pada analisa tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap
perekonomian secara menyeluruh.
|
C.
Contoh
Penerapan Konsep Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
1.
Ekonomi Mikro
a.
Interaksi antara produsen dan konsumen di pasar untuk
mencapai kesepakatan harga.
b.
Kenaikan harga minyak di pasar
c.
Penurunan jumlah produksi padi.
d.
Penentuan harga jual beras.
e.
Penetapan harga keseimbangan
2.
Ekonomi Makro
a.
Kenaikan defisit anggaran pemerintah.
b.
Pengangguran yang terus meningkat.
c.
Tingkat kemiskinan tinggi.
d.
Ketidakmerataan pembangunan di setiap daerah.
e.
Ketidakmerataan distribusi pendapatan masyarakat.
D.
Peran dan
Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Dalam upaya
peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya
tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan
mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang
bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
Pemerintah sebagai
salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting
dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan
distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1.
Fungsi
Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi,
sosial politik, hokum, pertahanan, dan keamanan.
2.
Fungsi
Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik
seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas
penerangan, dan telepon.
3.
Fungsi
Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan
masyarakat.
Perlunya peran dan
fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
1.
Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi
akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung.
Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari
kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan
dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.
2.
Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan
aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan
aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya.
Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak
dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi,
pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak
diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.
Kegagalan pasar (market
failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam
mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya
dapat terjadi jika pasar didominasi oleh para pemasok monopoli produksi atau
konsumsi dan sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas),
seperti rusaknya ekosistem lingkungan.
Seperti yang telah
disebutkan sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang penting
dalam kehidupan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang dan
jasa. Barang dan jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan disebut sebagai
kebutuhan publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang dan
jasa publik dan barang dan jasa privat. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1.
Barang
dan jasa publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati
bersama. Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan,
pendidikan, transportasi, air minum, dan penerangan. Dengan pertimbangan skala
usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga
masyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa
tersebut.
2.
Barang
dan jasa privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat
dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh : pembelian pakaian akan
menyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang
membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang.
Selain itu, peran
penting pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung didalam di dalam
kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas, khususnya
dampak sampingan bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya sektor pasar
(sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti
pencemaran lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi.
Misalnya, sebuah pabrik tekstil yang berada dalam pasar persaingan sempurna.
Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya membangun
fasilitas pembuangan limbah. Akan tetapi, mereka membuangnya kesungai. Jika
pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, dengan memaksa pabrik tersebut
membangun fasilitas pembuangan limbah pabrik akan semakin banyak penduduk yang
merasa dirugikan atas limbah atau polusi yang diakibatkan adanya kegiatan dalam
pabrik tersebut. Selain memberi peringatan kepada tersebut, pemerintah juga
mengenakan pajak polusi untuk mendanai kerugian-kerugian yang lain.
Pada intinya,
pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi
kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak
pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi
baik secara langsung maupun tidak langsung. Dibawah ini merupakan penjelasannya
:
E.
Intervensi
Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi
kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan
eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam
perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi
secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah
secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi
konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor
price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).
1.
Intervensi Pemerintah secara Langsung
a.
Penetapan
Harga Minimum (floor
price)
Penetapan harga
minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk
melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga
gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya
tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual
kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang
telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli,
pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian
didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering
mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya
di luar harga minimum. Untuk mengetahui proses terbentuknya harga minimum,
dapat dilihat pada Kurva 5.1 sebagai berikut :
b.
Penetapan
Harga Maksimum (ceiling
price)
Penetapan harga
maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah
bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah
jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat
(konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum
tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga
obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti
tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan
harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.
2.
Intervensi
Pemerintah secara Tidak Langsung
a.
Penetapan
Pajak
Kebijakan penetapan
pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda
untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri,
pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal
tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya
relatif lebih murah.
b.
Pemberian
Subsidi
Pemerintah dapat
melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu
melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada
perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan
kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya
mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah
dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen
sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Adapun proses dari
pemberian subsidi dapat di lihat sebagai berikut :
1)
Masalah-Masalah
yang Dihadapi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Permasalahan
ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga,
monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan
ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan
pemerintah. Dinegara-negara sedang berkembang, pada umumnya terdapat tiga
masalah besar pembangunan ekonomi. Ketiga masalah tersebut berkaitan dengan
kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan pengangguran yang terus meningkat.
Permasalahan ekonomi makro Indonesia dalam membangun negara sebenarnya tidak
hanya sebatas itu. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor
dan utang luar negeri merupakan masalah pemerintah dalam bidang ekonomi makro.
Adapun
penjelasannya yaitu sebagai berikut :
a)
Masalah
Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan suatu keadaan ketidakmampuan yang bersifat ekonomi (ekonomi lemah)
jadi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan primer)
karena pendapatannya rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor. Karena
rendahnya pendapatan yang menyebabkan rendahnya daya beli. Selain itu karena
rendahnya pendidikan masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup
yang layak.
Untuk mengatasi
kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat pemerintah melakukan program
‘Program Inpres Desa Tertinggal’ atau IDT, pemberian kredit untuk para petani
dan pengasuh kecil berupa ‘Kredit Usaha Kecil’ atau KUK, Kredit Modal Kerja
Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program Gerakan Orang Tua Asuh
(GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program lainnya.
Kemiskinan
merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung
jawab pemerintah untuk mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta
dalam upaya pengentasan kemiskinan karena kita merupakan mahluk sosial yang
beragama. Dimulai dari upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar.
Solusi atas masalah
kemiskinan yang dapat kita upayakan yaitu dengan dimulai dari diri sendiri,
mulai detik ini, dan hingga akhir nanti. Maksudnya kalian sebagai pelajar,
belajarlah dengan tekun untuk masa depan diri kalian sendiri serta nantinya
akan berkembang potensi positif kalian untuk berguna bagi masyarakat.
Contohnya, jika kalian belajar dengan tekun maka kalian membentuk diri sebagai
pribadi yang intelektual serta berakhlak mulia. Potensi positif tersebut dapat
digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga pendapatan yang kalian
dapatkan akan membuat kalian jauh dari kemiskinan dan pendapatan tersebut dapat
kalian sisihkan untuk membantu sesama seperti membagikan sembako atau
kebutuhan-kebutuhan lainnya, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, dan
lain-lain.
b)
Masalah
Keterbelakangan
Keterbelakangan
merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika dibandingkan dengan keadaan
lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini maksudnya adalah
ketertinggalan dengan negara lain di lihat dari berbagai aspek serta berbagai
bidang.
Dilihat dari
penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih
dikategorikan sebagai negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang
berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya
tingkat kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat
disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat
pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja,
serta lemahnya tingkat manajemen usaha.
Untuk mengatasi
masalah keterbelakangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM
dengan melakukan program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan
mengadakan pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu,
melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari
negara-negara maju.
Masalah
keterbelakangan merupakan masalah yang harus kita atasi bersama. Karena kita
merupakan subjek atau obejek dari permasalahan ini. Upaya yang dapat kita lakukan
adalah dengan memiliki semangat ingin maju sehingga kita memiliki hasrat untuk
belajar dan belajar terus. Negara kita belum dikategorikan sebagai negara maju.
Kita sebagai masyarakatnya haruslah membantu pemerintah untuk mengejar
ketertinggalan dari segala bidang dengan negara lain. Upaya yang dapat
dilakukan adalah dengan meningkatkan IPTEK karena merupakan kunci untuk
mengatasi masalah keterbelakangan. Apa yang dapat kalian lakukan untuk
mengatasi keterbelakangan ? Kalian harus belajar dengan tekun. Jika kalian
pintar maka kalian dapat melakukan sesuatu yang berguna seperti mengikuti
olympiade mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan lainnya yang akan mengangkat
nama negara dimata dunia. Selain itu, kalian semestinya menjaga pembangunan
seperti fasilitas publik yang telah dilakukan pemerintah. Jangan sampai
merusaknya karena jika rusak maka akan membutuhkan biaya untuk memperbaikinya.
Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah semestinya dipergunakan
dengan baik jangan sampai diabaikan karena pembangunan tersebut dibangun dengan
menggunakan biaya yang tidak sedikit. Contohnya seperti kebiasaan membuang
sampah sembarangan, tindakan anarki seperti kerusuhan, korupsi, mutu pendidikan
rendah karena banyak peserta didik yang kurang memenuhi standar nilai,
pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain sehingga akan banyak hal yang dirugikan
dan membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Jadi kita sebagai warga negara yang
baik semestinya membantu pemerintah supaya menjadi negara maju dengan menjadi
warga negara yang tidak menjadi beban atau merugikan negara serta menjadi warga
negara yang produktik sehingga dapat berguna bagi bangsa.
c)
Masalah
Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
Pengangguran
merupakan suatu kondisi kurang produktif atau pasif sehingga kurang mampu
menghasilkan sesuatu. Sedangkan keterbatasan kesempatan kerja merupakan suatu
keadaan kekurangan peluang untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak dapat masuk
dalam kuota atau pekerjaan yang tersedia.
Masalah
pengangguran dan keterbatasan kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama
lainnya. Masalah pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah
kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini terjadi karena Indonesia sedang
mengalami masa transisi perubahan stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi
negara industri.
Untuk mengatasi
masalah tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan
bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan
lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program
padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai
lapangan pekerjaan.
Supaya kita tidak
menjadi pengangguran karena kurangnya kesempatan kerja maka kita dapat berupaya
secara aktif sehingga menjadi produktif yang pada akhirnya kita tidak
ketergantungan pada pekerjaan yang telah tersedia. Lebih baik kita menciptakan
pekerjaan yakni berwirausaha dari pada kita ketergantungan pada pekerjaan yang
belum pasti kita akan dapatkan. Kalaupun kita tidak dapat menciptakan pekerjaan
maka kita harus bersiap untuk bersaing dengan para pencari pekerja baik dari
dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, kalian semestinya memanfaatkan
kegiatan belajar dengan baik untuk memupuk ilmu pengetahuan serta kepribadian
yang baik supya kita memiliki kompetensi atau kemampuan untuk bersaing dalam
mendapatkan pekerjaan. Dalam mendapatkan pekerjaan, yang perlu diperhatikan
bukan nilai dari pendidikan formal (sekolah,kuliah) dan non-formal (kursus
ketrampilan,kepribadian, serta pengalaman) saja yang dijadikan bahan
pertimbangan utama namun penerapan atau aplikasi dari ilmu pengetahuan yang
dimiliki. Artinya percuma jika nilai tinggi di ijazah tetapi setelah diuji
kembali tidak dapat membuktikannya. Maka kalian disaat ujian janganlah
membiasakan mencontek atau bekerja sama supaya mendapatkan nilai yang tinggi.
d)
Masalah
Kekurangan Modal
Masalah kekurangan
modal adalah salah satu ciri penting bagi setiap negara yang memulai proses
pembangunan. Kekurangan modal tidak hanya mengahambat kecepatan pembangunan
ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara
tersebut untuk lepas dari kemiskinan.
Pemerintah banyak
melakukan program-program bantuan modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI.
Selain pemerintah, badan usaha juga membantu dalam masalah kekurangan modal
seperti bank, koperasi, BUMN seperti PLN dan lain-lain.
Untuk mengatasi
masalah tersebut yaitu dengan melakukan program-program yang meningkatan
kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif. Kekurangan
modal dapat diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada retenir. Lebih
baik meminjam kepada koperasi karena koperasi jasa yang dikenakan bersifat
menurun dan kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Kalaupun dirasa tidak
akan mampu mengembalikan pinjaman maka semestinya kita berfikir kreatif dengan
memanfaatkan sumber daya yang ada.
e)
Masalah
Pemerataan Pendapatan
Pemerataan
pendapatan bukan berarti pendapatan masyarakat harus sama. Pemerataan pendapat
supaya keadaan masyarakat semakin membaik bukan semakinrendah. Pemerataan
Pendapatan merupkan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rendah
supaya tidak jauh terpojok. Artinya untuk menghindari dari adanya gap
atau batas antara yang kaya dan yang miskin. Jadi supaya yang kaya semakin kaya
yang miskin semakin miskin.
Ketidakmerataan
pendapatan terjadi karena sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi
hanya dikota-kota besar saja. Oleh sebabitulah supaya pendapatan masyarakat
merata, perlu perhatian pemerintah yang didukung oleh masyarakat untuk bersama
meningkatkan pelayanan kualitas publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA
supaya dapat mengatasi ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi
masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang
bagi masyarakat yang ekonominya masih rendah.
Apa yang dapat
kalian lakukan untuk membantu pemerintah dalam masalah ini ? kalian semestinya
memiliki sikap tenggang rasa jangan sombong. Maksudnya jika kalian memiliki
rezeki lebih, berbagilah dengan lainnya. Jangan kalian sombong dengan harta
yang dimiliki karena akan mengakibatkan kecemburuan sosial. Kita semestinya
membantu sesama baik dengan uang, tenaga, dan pikiran supaya dapat meningkatkan
pendapatannya (taraf hidupnya)
f)
Inflasi
Inflasi atau
kenaikan harga umum secara terus-menerus dianggap berbahaya karena dapat
menyebabkan dampak negtif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat,
memburuknya distribusi pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut :
(1)
Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
(2)
Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
(3)
Kenaikan harga barang impor
(4)
Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang
baru
(5)
Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah
terjadi di Indonesia tahun 1998. Akibatnya angka inflasi mencapai 58,5%.
Untuk mengatasi
masalah inflasi salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk meninjau
harga supaya harga tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi untuk
membantu masyarakat yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak untuk
meringankan beban produsen dan konsumen.
g)
Ketergantungan
terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat
ketergantungan yang tinggi dari pemerintah dan sektor swasta terhadap impor dan
utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan
mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa berkurang, stabilitas
ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius
pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul
adalah menyangkut beban utang. Semestinya pemerintah berupaya
meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan negara)
menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan
sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan dari pihak
luar.
Untuk mengatasi
masalah-masalah di bidang ekonomi, pemerintah menggunakan kebijakan-kebijakan
tertentu. Secara garis besar, terdapat tiga kebijakan pemerintah dalam bidang
ekonomi makro. Kebijakan tersebut adalah sebagai berikut :
(1)
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal
berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik.
Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk
mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan.
Dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan
luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan
kebijakan fiskal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan Fiskal
adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau
mengarahkan perekonomian pada saat kondisi yang lebih baik. Caranya yaitu
mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Instrumen utama
kebijakan fiskal adalah pajak (T) dan pengeluaran pemerintah (G). Kebijakan
fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang
bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah
pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan
memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat
kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah
bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai
kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah
mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
(2)
Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter
adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas
moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang
lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan
tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan
jumlah uang yang beredar (JUB).
Kebijakan moneter
mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan fiskal
pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah maka dalam
kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang
bersedar (JUB).
Melalui kebijakan
moneter, Bank Sentarl dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi JUB untuk
memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga-harga.
Berbeda dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time
lag) yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini terjadi
karena Bank Sentral tidak memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk
melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi
dalam perekonomian.
Kebijakan moneter
memiliki tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation),
kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan
wajib (reserve requirement ratio). Adapun penjelasannya sebagai
berikut :
(a) Operasi pasar terbuka ( open market
operation )
Yaitu kebijakan
pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual atau
membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar
terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
(b) Fasilitas Diskonto ( Discount Rate
)
Salah satu
fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah tingkat
bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke bank
sentral.
Jika pemerintah
ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan suatu cara
yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat
bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam uang
dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang beredar
bertambah dan sebaliknya.
(c) Rasio
Cadangan Wajib ( Reserve Requirement Ratio )
Penetapan ratio
cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio cadangan
wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil
dibandingkan sebelumnya.
Selain ketiga
instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah dapat melakukan
himbauan moral (moral suasion). Misalnya untuk mengendalikan jumlah
uang beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia melalui Gubernur Bank
Indonesia memberi saran supaya perbankan mengurangi pemberian kredit ke masyarakat
atau ke sektor-sektor tersebut.
Kebijakan moneter
dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif
dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau
yang lebih dikenal kebijakan uang longgar (easy money policy).
Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat,
kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang
lebih dikenal kebijakan uang ketat (tight money policy). Selain itu
dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Sentral dapat menggunakan tiga
instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation),
kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan
wajib (reserve requirement ratio).
(a)
Kebijakan
Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan
Perdagangan Luar Negeri merupakan salah satu bagian kebijakan ekonomi makro.
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah
yang mempengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan serta pembayaran
internasional. Karena merupakan salah satu bagian dari kebijakan ekonomi makro
maka kebijakan perdagangan internasional bekerja sama dengan baik dengan
kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Tujuan dari
kebijakan perdagangan luar negeri yaitu sebagai berikut :
a.
Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif
yang berasal dari luar negeri seperti dampak inflasi di luar negeri terhadap
inflasi di dalam negeri melalui impor atau efek resesi ekonomi dunia (krisis
global) pertumbuhan ekspor Indonesia.
b.
Melindungi industri nasional dari persaingan
barang-barang impor.
c.
Menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus
menjamin persediaan valuta asing (valas) yang cukup, terutama untuk kebutuhan
impor dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri.
d.
Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan
stabil.
e.
Meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakan
perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu :
a.
Kebijakan
Pengembangan atau Promosi Ekspor
Tujuan Kebijakan Pengembangan atau
Promosi Ekspor adalah untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan
ekspor. Tujuan kebijakan ini dapat dicapai dengan berbagai kebijakan, antara
lain kebijakan perpajakan dalam berbagai bentuk, misalnya pembebasan atau
keringanan pajak ekspor dan penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi
eksportir.
b.
Kebijakan
Proteksi atau Kebijakan Impor
Kebijakan Proteksi atau Kebijakan
Impor bertujuan untuk melindungi industry di dalam negeri dari persaingan
barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat diterapkan dengan berbagai
instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif. Proteksi-proteksi yang
dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff barriers.
Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain kuota, subsidi,
diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
Pada intinya,
masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang dihadapi pemerintah bukan hanya
tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga negara yang baik
semestinya ikut membantu dalam mengatasinya. Banyak cara yang dapat
diupayakan melakukan program-program
serta kebijakan-kebijakan. Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa
kerja sama masyarakatnya. Untuk itu, masyarakat semsetinya sudah dapat
memposisikan dirinya untuk membantu supaya pembangunan yang dilakukan
pemerintah tersebut berjalan dengan baik dengan cara tidak menjadi beban atau
kendala bagi pemerintah.
Dengan adanya eksistensi pemerintah
dalam ekonomi makro,,
1.
Apa hubungannya dengan fungsi konsumsi??
2.
Apa hubungannya dengan fungsi tabungan??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar