A.
Pengertian Pemerataan Pendidikan
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari
kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala
penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata
pemerataan berarti proses, cara, dan perbuatan melakukan pemerataan. Jadi dapat
disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan
melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan
masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan
yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara
Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan
pendidikan atau biasa disebut perluasan kesempatan belajar merupakan salah satu
sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap
orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan
memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis
kelamin, status sosial, agama, maupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai
kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan pemerataan memperoleh pendidikan yang bermutu
tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia
berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan
pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk
pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan
merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat
dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal
inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah
yang paling rumit untuk ditanggulangi.
B.
Permasalahan Pemerataan Guru
Ada banyak kasus kekurangan guru yang terjadi, diantaranya :
1.
Pertama, kurangnya kebanggaan menjadi seorang guru. Banyak orang berpersepsi bahwa
menjadi guru hanyalah profesi yang sama sekali tidak diperhitungkan. Selain
gajinya kecil, menjadi guru juga memforsir tenaga dan waktu yang ada hanya
untuk mengurus anak didik yang memiliki bermacam pola perilaku. Bahkan banyak sarjana kependidikan yang
membanting setirnya untuk mendapatkan pekerjaan yang mereka anggap lebih layak. Contohnya dengan bekerja di bank atau diperusahaan besar.
2.
Kedua, prestise masyarakat terhadap guru yang biasa. Sebagian masyarakat menilai
guru bukanlah kesuksesan. Setiap orang mampu menjadi guru. Padahal dalam
kenyataan, menjadi guru tidaklah mudah. Sebab anak didik adalah
pertanggungjawaban kita terhadap bangsa dan pencipta. Persepsi menjadi guru itu mudah ini juga yang menjadikan banyak lahirnya guru-guru siluman di
dunia pendidikan. Banyak sarjana nonkependidikan yang menjadi guru,
mengakibatkan tidak efektifnya peranan mereka disekolah. Contohnya adalah,
seorang sarjana Ilmu Administrasi
Negara yang menjabat sebagai guru bidan studi sejarah disebuah sekolah.
3.
Ketiga, paranoid akibat pengalaman. Beberapa orang membanting setirnya ke profesi
lain diakibatkan keadaaan mereka yang takut apabila menjadi seorang guru
kesejahteraan tidak akan terpenuhi sebab orang-orang terdahulu yang menjadi guru
hidup dalam kemiskinan dan tanpa perhatian pemerintah.
4.
Keempat, ketidaksiapan hidup ditengah primitifisme masyarakat. Ini boleh jadi alasan
kenapa sarjana kependidikan kita tidak siap
ditempatkan didaerah-daerah terpencil. Mereka merasa tidak mampu beradaptasi
dengan lingkungan yang masih perawan (tidak tersentuh peradaban).
5.
Kelima, tidak mengetahui apa makna sesungguhnya menjadi seorang guru. Inilah alasan
mendasar kenapa banyak orang yang banting setir ke profesi lain ataupun enggan
menjadi guru didaerah terpencil. Mereka tidak paham akan tugas mereka sebagai agent of change dibidang pendidikan.
Guru harusnya membawa angin perubahan bangsa. Memberitahu apa yang belum
diketahui, meluruskan apa yang melenceng dan membuka pintu peradaban.
C.
Faktor –
Faktor Yang Menyebabkan Kurangnya Pemerataan Pendidikan Di Indonesia
1.
Rendahnya Kualitas Sarana Fisik.
Untuk sarana fisik misalnya, banyak
sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan
penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara
laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan
sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri,
tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2.
Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat
memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai
untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003
yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian
dan melakukan pengabdian masyarakat.
3.
Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru
mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan
pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan
sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari,
menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa
ponsel, dan sebagainya.
4.
Rendahnya Prestasi Siswa.
Dengan keadaan yang demikian itu
(rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian
prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Anak-anak Indonesia ternyata hanya
mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali
menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin
karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
5.
Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan
masih terbatas pada tingkat sekolah dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan
Nasional dan Direktorat Jendral Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukkan
angka partisipasi murni (AMP) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4%
(28,3 juta siswa) pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi . Angka
partisipasi murni pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54,8% (9,4 juta siswa).
6.
Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari
banyaknya lulusan yang menganggur . data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak
tahun 1990 menunjukkan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan
SMU sebesar 25,47 %, Diploma / SO sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%. Adanya
ketidak serasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini
disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan
yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7.
Mahalnya
biaya pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal,
kalimat ini yang sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus
dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya
pendidikan dari taman kanak – kanak (TK) hingga perguruan tinggi (PT) membuat
masyarakat miskin tidak boleh sekolah.
D.
Dampak yang di Timbulkan dari Permasalahan
Pemerataan Guru
Di Indonesia bisa dilihat bagaimana
perkembangan pendidikan di Indonesia, banyak peserta didik yang kurang mendapat
perhatian pemerintah akan tidak meratanya pendidikan yang didapatkan, hal ini
memberi dampak sebagian anak bangsa yang menimba ilmu pengetahuan di daerah
terpencil menjadi ketertinggalan akan ilmu dibandingkan dengan anak yang
belajar di daerah perkotaan. Selain itu dampak yang ditimbulkan oleh tidaknya
merata pendidikan di Indonesia adalah kerisis ekonomi yang ditanggung oleh
orang yang berpendapatan golongan menengah kebawah, hal ini karena mahalnya
biaya yang dibutuhkan untuk menunjang proses pendidikan itu. Karena terkadang
pemerintah tidak memberikan beasiswa pada orang yang tepat, maka orang yang
membutuhkan uang untuk proses belajar tidak bisa mengikuti proses belajar lagi.
Dari dampak tersebut, dapat diambil dampak
yang utama yang berdampak pada Negara. Dampak yang akan ditimbulkan karena
tidak meratanya pendidikan adalah berkurangnya penerus bangsa yang cerdas yang
akan menjunjung Negara menjadi lebih baiklah yang akan di dapatkan oleh Negara
ini.
E.
Cara Mengatasi Permasalahan Pemerataan Guru di
Indonesia
Dari
permasalahan penyebaran pendidikan khususnya penyebaran guru terdapat beberapa rangkaian pemecahan masalah yang
dapat menjadi sebuah pertimbangan dalam menangani permasalahan pernyebaran guru
diatas, yaitu :
1.
Konsistensi pemerintah dalam menangani masalah
tersebut harus perlu ditingkatkan.
2.
Pemerintah harus bekerja sama dengan PTN dan PTS yang
memiliki jurusan pendidikan agar dapat menciptakan calon-calon pengajar yang
benar-benar memiliki mental seorang pengajar yang profesional. , guru
profesional adalah guru yang memiliki dedikasi tinggi dalam pendidikan, tanpa
dedikasi tinggi maka proses belajar mengajar akan kacau balau.
3.
Pemerintah harus benar-benar memegang konsistensi
terhadap pernyataan para calon pengajar yang berbunyi “siap ditempatkan dimana
saja”, sehingga setelah para calon pengajar terangkat menjadi PNS tidak mudah
untuk mengajukan pindah tempat sesuai keinginan mereka melainkan perlu alasan
yang kiranya dapat diterima.
4.
Pemerintah harus benar-benar menjalankan amanat
undang-undang yaitu 20 % APBN untuk pendidikan sehingga pembangunan
infrastruktur pendidikan yang dapat mendukung akses sebagai penjamin mutu dapat
terlaksana dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
4.
kurangnyapemerataanpendidikan.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar