Bogor | Jurnal Asia. Sebanyak 209 Guru Besar tetap
IPB menandatangani komitmen keteladanan dalam etika dan budaya akademik sebagai
salah satu upaya menegakkan etika kehidupan kampus, mencegah terjadinya pelanggaran
etik oleh profesor, seperti yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Tanah
Air. “Komitmen keteladanan dalam etika dan budaya akademik ini dilakukan pada
16 September 2015 yang lalu. Ini dilakukan seluruh Guru Besar IPB yang
berjumlah 209 orang,” kata Ketua Dewan Guru Besar (DGB) IPB Prof Roedhy
Poerwanto MSc di Bogor, Selasa.
Roedhy mengatakan, makna dari komitmen Guru Besar
IPB ini adalah sebagai tekad kuat para guru besar yang dilandasi niat yang
tulus, ikhlas serta diikuti dengan kesanggupan melaksanakannya, agar taat dan
patuh terhadap ketentuan, kesepakatan dan kelaziman yang diatur dalam pendoman
kerja GDB IPB. “Komitmen ini berlaku dalam melaksanakan tugas guru besar IPB
baik dalam kehidupan kampus maupun di masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, IPB menjadi perguruan tinggi pertama
di Indonesia yang melakukan penandatanganan komitmen keteladanan dalam etika
dan budaya akademik. Langkah ini sudah dilakukan di banyak negara seperti di
Amerika.
“Maksud kita adakah memberikan keteladanan dan
mengajak sivitas akademika di seluruh Indonesia untuk memegang teguh etika dan
budaya akademik serta patuh pada tatakrama kehidupan di dalam kampus maupun di
dalam masyarakat,” katanya.
Roedhy menyebutkan, tujuan dari komitmen guru besar
IPB ini adalah pencerahan kepada guru besar IPB akan besarnya tanggung jawab
yang harus dipikulnya sebagai konsekwensi logis dari kewenangan dan kehormatan
yang diberikan oleh teman sejawat, masyarakat dan negara seabgai penyandang
guru besar. “Visinya, menjadi terdepan dapat memperkokoh martabat bangsa
melalui pendidikan tinggi unggul pada tingkat global di bidang pertanian,
kelautan, biosains tropika. Di sini kami mengedepankan fungsi IPB bukan diri
IPB. Dengan cara pendidikan unggul,” katanya.
Dia mengatakan, fungsi dan manfaat dari komitmen
guru besar IPB ini sebagai pengingat dan pemberi sinyal mengenai cara berfikir,
bersikap dan berprilaku yang berkenaan dengan kewajiban, hak, kewenangan dan
tanggung jawab yang dimiliki seorang guru besar.
“Kita ingin membentengi diri agar para guru besar
ini terhindar dari perbuatan yang melanggar etika seperti kasus plagiat, atau
kasus korupsi maupun kasus narkoba,” katanya.
Sekretaris Dewan Guru Besar IPB Prof Muh Yusram
Massijaya MS menambahkan, penandatangan komitmen yang dilakukan para profesor
IPB menjadi gerakan moral yang diharapkan menasional, dapat diikuti oleh
perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia.
“Karena ini akan menjadi gerakan besar bagi
Indonesia. Selain bisa mencegah pelanggaran etika guru besar, juga untuk melindungan
kekayaan ilmiah kita dari praktek pencurian oleh bangsa asing,” katanya. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar