BAB
1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bumi sebagai tempat tinggal bagi kehidupan berbagai
makhluk hidup, memiliki sumber daya alam yang dapat digunakan untuk mendukung
kehidupan makhluk hidup tersebut. Disadari atau tanpa kita sadari, banyak
sekali barang-barang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari- hari berasal
dari sumber daya alam yang ada di sekitar kita. Mulai dari peralatan
rumah tangga, bahan bangunan, bahan-bahan pertanian, hingga bahan obat-obatan
banyak yang berasal dari bahan-bahan di sekitar kita. Bahan-bahan alam tersebut ada yang langsung bisa dimanfaatkan oleh manusia. Namun ada juga yang harus diolah terlebih dahulu baru bisa kita manfaatkan.
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri
atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan,
merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia.
Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus
dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak,
bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat
memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya
untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa pembangunan
ekonomi yang semata-mata ditujukan untuk memperoleh keuntungan tanpa
memperhatikan keberlangsungan alam dan lingkungan akan membawa dampak negatif
tidak hanya bagi alam tetapi juga bagi masyarakat. Salah satu dampak negatif yang
ditimbulkan adalah berkurangnya sumberdaya alam, pencemaran udara akibat polusi
industri dan pembangunan infrastruktur yang identik dengan perusakan alam.
Namun, hal tersebut dapat dicegah dengan menerapkan program pelaksanaan
pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu
berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem,
pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang
berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk
mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya
pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah
kehidupan bisa terganggu.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas maka pemakalah dapat mengambil
rumusan masalah yang akan dibatasi dan dibahas menurut pembagian di bawah ini :
1.
Apa dampak terhadap penyalahgunaan sumber daya alam ?
2.
Apa sajakah klasifikasi
sumber daya alam menurut bentuk, sifat dan potensinya ?
3.
Apa sajakah manfaat
sumber daya alam bagi kehidupan manusia ?
4.
Bagaimana cara yang dapat
dilakukan dalam mengelola sumber daya alam ?
C. TUJUAN
Tujuan dari makalah yang kami buat adalah :
1.
Untuk mengetahui Sumber Daya Alam
2.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
Sumber Daya Alam dan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan Sumber Daya
Alam
3.
Untuk mengetahui penerapan srategi untuk
mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sumber daya alam.
D.
MANFAAT PENULISAN
1.
Untuk
menambah pengetahuan penyusun mengenai sumber daya alam, permasalahannya dan
cara penyelesaiannya.
2.
Untuk
mengetahui pengetahuan pembaca mengenai permasalahan yang ada di Indonesia dan
bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut.
3.
Untuk
dijadikan referensi pembaca mengenai permasalahan sumber daya alam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Terdapat banyak definisi mengenai Sumber Daya
Alam, diantaranya sebagai berikut:
1.
UU No 32 tahun 2009
Sumber daya alam diartikan sebagai unsur
lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang
secara keseluruhan membentuk kessatuan ekosistem.
Pengertian sumber daya alam ini diperjelas dalam
pasal 6 bagian satu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Inventarisasi Lingkungan
Hidup yang menjelaskan, Inventarisasi lingkungan hidup dilaksanakan untuk
memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam yang meliputi:
a.
Potensi dan
ketersediaan
b.
Jenis yang
dimanfaatkan
c.
Bentuk
penguasaan
d.
Pengetahuan
pengelolaan
e.
Bentuk
kerusakan, dan
f.
Konflik dan
penyebab konflik yang timbul akibat pengelolaan
2.
Abdullah (2007: 3)
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa
benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia
Berdasarkan dari teori-teori diatas, penyusun
menyimpulkan bahwa sumber daya alam adalah seluruh unsur kehidupan yang berada
di bumi berupa benda mati yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
manusia.
B.
KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM
Dalam
melaksanakan pembangunan nasional, sumberdaya alam Indonesia harus digunakan
secara rasional. Penggalian sumber kekayaan alam harus diusahakan agar tidak
merusak tata lingkungan hidup manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang
menyeluruh dan dengan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang.
Kebijaksanaan yang seksama dalam mengelola sumberdaya alam diperlukan baik
terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui maupun terhadap
sumberdaya alam yang dapat diperbaharui.
1.
Jenis-jenis Sumber Daya Alam
a.
Sumber Daya
Alam yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sumber
daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya oleh manusia. Artinya
walaupun sumber daya alam tersebut dipergunakan atau dimanfaatkan oleh manusia,
tetapi manusia dapat mengusahakan kembali sumber daya tersebut, sehingga tidak
khawatir habis, karena manusia bisa memperbarui sumber daya alam tersebut.
Pemanfaatan sumber daya alam jenis ini, walaupun dapat
diperbarui, tidak berarti kita bisa memanfaatkannya dengan sesuka hatinya, kita
tetap harus hemat dan menjaga kelestariannya agar tidak rusak dan cepat habis.
Caranya dengan memanfaatkan sumber daya alam tersebut sesuai dengan
kebutuhan kita (manusia). Selain itu juga bisa dilakukan dengan memelihara
jenis tanaman atau hewan tertentu yang jumlahnya semakin sedikit. Sebagaimana
diketahui pada saat ini banyak diketemukan adanya jenis-jenis tertentu dari
hewan dan tumbuhan yang sudah menjadi langka dan sulit untuk dijumpai.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui dapat
dikelompokkan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non-hayati.
Sumber daya alam hayati berasal dari makluk hidup, sedangkan sumber daya alam
non-hayati bukan berasal dari makluk hidup.
1)
Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang
ada di permukaan bumi dan hidup, antara lain hewan dan tumbuhan. Ciri utama
dari sumber daya alam hayati adalah tumbuh, bergerak, berkembang biak,
bernafas, dan membutuhkan makanan. Apakah kalian pernah mengetahui tumbuhan
atau bunga Kantong Semar? Ini adalah salah satu jenis tumbuhan yang bisa
memakan serangga yang hinggap di kelopak bunga. Indonesia merupakan salah satu
negara di dunia yang permukaan tanahnya kaya akan sumber daya alam hayati
(hewan dan tumbuhan) terbesar, sehingga disebut dengan paru-paru dunia.
(1) Hewan
Hewan termasuk salah satu dari sumber daya alam
hayati, dan termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Apakah kalian pernah
menonton film Jurasic Park? Film ini bercerita tentang hasil akal pemikiran
manusia dalam upaya untuk memperbarui sumber daya alam hayati yang telah punah
beberapa tahun yang lalu. Hewan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu hewan
liar dan hewan peliharaan. Namun demikian kadang ada orang yang mengelompokkan
hewan ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan kepentingannya, seperti hewan
buas dan hewan jinak dan sebagainya.
Hewan liar adalah hewan yang hidup secara liar di alam
semesta secara bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang
biak sendiri tanpa bantuan manusia secara langsung. Sebaliknya hewan peliharaan
adalah hewan yang hidup secara dalam lingkungan tertentu, tidak bebas, mereka
tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang biak dengan bantuan manusia
secara langsung maupun tidak langsung.
Hewan peliharaan dipelihara oleh manusia. Manusia
memelihara hewan untuk berbagai macam kepentingan, mulai dari hobi atau
kesenangan, mencari keuntungan (sebagai salah bentuk kegiatan ekonomi), dan
melindungi agar tidak punah. Hewan peliharaan yang dipelihara manusia sebagai
kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara
diperjual belikan dikenal dengan hewan ternak.
Jenis hewan yang biasa diternakkan manusia dapat
dikelompokkan menjadi tiga, yaitu hewan besar, hewan sedang dan unggas. Hewan
besar meliputi, sapi, kerbau, kuda, gajah, dan buaya. Sedangkan yang termasuk dalam
hewan sedang antara lain kambing, domba, kelinci, babi, kemudian yang termasuk
unggas antara lain ayam, itik, bebek, burung puyuh.
Selain hewan-hewan tersebut, pada saat ini manusia
juga beternak berbagai macam hewan khusus, seperti berbagai macam jenis ikan,
berbagai macam jenis burung, cacing hingga jangkrik. Bahkan ada juga manusia
yang beternak ular dan buaya. Indonesia dikenal sebagai negara yang jenis
hewan, bahkan di setiap wilayah dikenal adanya hewan-hewan khas sehingga
menjadi cirri khas dari wilayah tersebut, misalnya pulau sumatera terkenal
dengan harimau sumateranya, Jawa bagian barat terkenal dengan badaknya,
sedangkan Jawa bagian timur terkenal dengan bantengnya, Kalimantan dikenal
dengan orang utannya, Sulawesi dengan Anoa, Papua dengan burung kasuari dan
Nusa Tenggara dengan Komodonya.
Berbagai macam jenis hewan yang ada di Indonesia
tersebut merupakan kekayaan yang tidak ternilai hargainya. Oleh karena itu
keberadaannya harus dipertahankan dan dilindungi agar tidak punah. Berbagai upaya
yang telah dan terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang dibantu oleh
masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk memelihara, melindungi dan
mengembangbiakan berbagai macam jenis hewan tertentu. Bahkan diwujudkan dalam
bentuk aturan perundang-undangan, sehingga manusia tidak bisa secara gegabah
membunuh hewan-hewan tersebut.
(2) Tumbuhan
Tumbuhan termasuk salah satu dari sumber daya alam
hayati, dan termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Apakah kalian pernah
melihat pameran bunga? Pernah melihat pohon beringin yang ditanam dalam vas
bunga? Apakah kalian pernah makan semangka tanpa biji? Pernahkan kalian
berpikir kalau semangka tanpa biji, lantas menanamnya pakai apa? Itu semua
adalah produk dari akal pemikiran manusia dalam upaya untuk memperbarui dan
mengembangbiakan sumber daya alam hayati (tumbuhan).
Tumbuhan memiliki manfaat yang sangat besar bagi
kehidupan dan kesejahteraan manusia. Tumbuhan merupakan sumber makanan manusia,
sehingga dapat dikatakan karena tumbuhanlahmanusia bisa hidup dan berkembang
biak. Oleh karena itu tidaklah salah kalau dikatakan bahwa tanpa tumbuhan
manusia tidak dapat hidup. Coba kalian perhatikan, jenis tumbuhan apa saja yang
kita konsumsi setiap hari? Sumber daya alam hayati tumbuhan dapat dikelompokkan
dalam tiga kelompok besar, yaitu hutan, lahan pertanian dan perkebunan.
(a) Sumber Daya
Alam Hutan
Hutan adalah sebuah areal atau wilayah yang luas atau
sangat luas, biasanya terletak di lereng sebuah pegunungan (dataran tinggi)
yang mempunyai ciri khas banyak ditumbuhi berbagai macam pohon atau salah satu
jenis pohon tertentu yang sangat padat. Sumber daya hutan menghasilkan banyak
barang untuk kepentingan kesejahteraan manusia baik secara langsung maupun
tidak langsung. Secara tidak langsung keberadaan hutan membantu manusia untuk
mendapatkan udara sejuk, bersih, segar dan sehat serta berguna sebagai sumber
air, peresapan air bersih dan sehat. Bilamana tidak ada hutan maka kedua hal
tersebut tidak mungkin dengan mudah kita dapatkan.
Secara tidak langsung hutan juga memberi manfaat
sebagai tempat tinggal berbagai macam hewan. Mulai dari hewan yang hidup di
udara, pepohonan, di atas tanah maupun di dawah permukaan tanah. Secara
langsung hutan menghasilkan berbagai macam jenis kayu, rotan, bunga, tanaman
obat-obatan, dan damar. Ketiga barang ini sangat berguna bagi manusia untuk
membangun tempat tinggal, berbagai macam perabotan, dan peralatan manusia.
Bahkan pada saat ini berbagai macam kayu hasil hutan tersebut telah memberi
pendapatan yang sangat besar bagi Negara.
Hutan juga memberi manfaat bagi manusia dalam
menyediakan berbagai macam tumbuhan yang bisa diolah sedemikian rupa menjadi
berbagai macam obat-obatan untuk kesehatan manusia. Sebagaimana diketahui pada
masyarakat yang tinggal di pinggir hutan, pola pengobatan banyak tergantung
pada tanam-tanaman yang tumbuh di hutan. Selain menghasilkan berbagai macam
kayu, tanaman obatobatan, hutan juga menghasilkan berbagai macam bunga yang
memiliki nilai ekonomi tinggi. Pada saat ini banyak ditemukan berbagai macam
spesies bunga yang berasal dari hutan di daerah Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa hutan
mempunyai manfaat yang sangat besar bagi manusia, oleh karena itu hutan harus
dipelihara dan dikelaola sebaik-baiknya agar bisa memberi manfaat bagi manusia.
Karena, bilamana hutan tidak dikelola dan dipelihara dengan baik oleh manusia,
maka hutan bisa menghadirkan bencana bagi kehidupan manusia. Kebijakan
pemerintah Indonesia dalam pengelolaan dan pemeliharaan hutan diwujudkan
melalui berbagai macam peraturan yang isinya tentang persyaratan yang harus
dipenuhi olehmanusia untuk menebang pohon di hutan, walaupun itu hanya untuk
kepentingan bahan baker (kayu bakar). Pemberian ijin atau hak kepada perusahaan
tertentu untuk mengelola hutan (HPH) adalah salah wujud kebijakan pemerintah
Indonesia dalam mengelola dan memelihara hutan agar tidak terjadi perusakan
dalam memanfaatkan hasil hutan.
(b) Sumber Daya
Alam Hasil Pertanian
Pertanian adalah sebuah areal atau wilayah yang luas,
yang dengan sengaja ditanami oleh manusia dengan tumbuhan tertentu, biasanya
sejenis, dengan tujuan untuk diperdagangkan dan serta untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Sumber daya alam pertanian biasanya terletak di daerah dataran
rendah, walaupun tidak menutup kemungkinan ada yang mengusahakan lahan
pertanian di dataran tinggi. Jenis tumbuhan yang ditanam di lahan pertanian
antara lain: padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, tomat, lombok, bunga, dan
sebagainya. Tumbuhan tersebut sengaja ditanam dan dikelola dengan baik untuk
mendapatkan hasil panen yang sebaik-baiknya. Hasil panen sebagian dijual,
sebagian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pada saat ini keterampilan manusia berkembang dengan
pesat dalam bidang pertanian, tanaman pertanian tidak lagi asal ditanam, tetapi
dikelola sedemikian rupa melalui pengadaan system irigasi yang baik dan lancer,
pemilihan bibit unggul, hingga pemberian pupuk dan pengobatan. Hal ini
dilakukan untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan jumlahnya
banyak. Indonesia dikenal sebagai negara agraris, artinya sebagian besar
wilayah Indonesia dipergunakan untuk lahan pertanian, atau sebagian besar
penduduk Indonesia bekerja di bidang pertanian. Oleh karena itu jangan heran
kalau kalian melakukan perjalanan dengan naik kereta api, pasti akan melewati
lahan pertanian yang luasnya seperti tiada batas.
(c) Sumber Daya
Alam Hasil Perkebunan
Perkebunan adalah sebuah areal atau wilayah yang
dengan sengaja ditanami oleh manusia dengan tumbuhan tertentu, biasanya tanaman
sejenis, dibudidayakan dengan tujuan untuk diperdagangkan serta untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam perkebunan biasanya terletak di
daerah antara dataran rendah dan dataran tinggi. Jenis tumbuhan yang ditanam di
lahan perkebunan antara lain: cokelat, kelapa sawit, teh, apel, tembakau,
kapas, cengkeh, tebu, bunga, dan sebagainya.
Tumbuhan tersebut sengaja ditanam dan dikelola dengan
baik untuk mendapatkan hasil panen yang sebaik-baiknya. Hasil panen sebagian
dijual, sebagian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pada
saat ini keterampilan manusia berkembang dengan pesat dalam bidang perkebunan,
tanaman perkebunan tidak lagi asal ditanam, tetapi dikelola sedemikian rupa
melalui pengadaan system irigasi yang baik dan lancar, pemilihan bibit unggul,
hingga pemberian pupuk dan pengobatan. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan
produk perkebunan yang berkualitas dan jumlahnya banyak.
(d)
Perikanan
Perikanan adalah semua kegiatan yang di/terorganisir berhubungan dengan
pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari
praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan
dalam suatu sistem bisnis perikanan. Umumnya, Perikanan ada untuk kepentingan
penyediaan makanan bagi manusia, walaupun mungkin ada tujuan lain (seperti
olahraga atau pemancingan yang berkaitan dengan rekreasi), mungkin juga
memperoleh ikan untuk tujuan membuat perhiasan atau produk ikan seperti minyak
ikan.
Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk
menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan,
termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan dengan tujuan
untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).
Untuk memenuhi kebutuhan akan ikan dengan melakukan budidaya dan juga ada
yang dengan cara melakukan penangkapan. Saat ini produksi ikan di Indonesia
masih didominasi dari sektor penangkapan yang mencapai 70 % dari total produksi
perikanan di Indonesia.
Untuk melihat seberapa besar kemampuan produksi ikan di Indonesia,
berdasarkan data dari berbagai sumber antara lain Biro Pusat Statistik dan
Departemen Kelautan dan Perikanan. Dapat dilihat sebagai berikut:
Tabel 2.1 Kemampuan Produksi Ikan di
Indonesia Tahun 2004-2007
Tahun
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
Produk budidaya (ton)
|
1,468,610
|
2,163,674
|
2,682,596
|
3,988,800
|
Produk penangkapan (ton)
|
4,651,121
|
4,705,868
|
4,769,160
|
4,940,000
|
Total produksi (ton)
|
6,119,731
|
6,869,542
|
7,451,756
|
8,028,800
|
2)
Sumber Daya Alam Non-Hayati
Sumber daya alam non-hayati adalah sumber daya alam
yang ada di atas permukaan bumi dan di bawah permukaan bumi tetapi tidak hidup,
antara lain tanah, udara dan air.
a)
Tanah
Tanah adalah lapisan bumi bagian atas yang terbentuk
dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Bahan
organik merupakan bahan sisa makluk hidup yang telah mati. Tanah termasuk
sumber daya alam yang dapat diperbarui, karena tanah terbentuk dari bahan-bahan
sisa makluk hidup yang telah mati, seperti dahan, daun, ranting, kotoran,
pohon, hewan juga manusia yang diurai oleh hewan-hewan kecil seperti rayap
menjadi tanah. Tanah dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, namun untuk
kesempatan ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu tanah yang subur dan tanah yang
tidak subur. Tanah yang subur banyak dicari oleh manusia, karena bisa
dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai macam keperluan, sebaliknya tanah yang
tidak subur tidak bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai macam
keperluan.
Tanah memiliki manfaat yang sangat besar bagi
kehidupan manusia, tanah dimanfaatkan oleh manusia selain sebagai lokasi tempat
tinggal, juga untuk menanam berbagai macam tumbuhan yang berguna bagi manusia.
Berbagai macam jenis tumbuhan yang ada di hutan, pertanian, perkebunan
membutuhkan tanah yang subur, bilamana tanahnya tidak subur, maka tidak ada
hutan, tidak ada lahan pertanian dan juga tidak ada lahan perkebunan. Kesuburan
tanah sangat tergantung kepada pola pengelolaan dan pemanfaatan tanah oleh
manusia. Bilamana manusia dalam memanfaatkan dan mengelola tanah secara
sembarangan, tidak cerdas, dan seenaknya sendiri maka dapat mengakibatkan tanah
tersebut menjadi tidak subur. Hal ini bisa dilihat pada tanah-tanah pertanian
dan perkebunan yang sekarang berubah menjadi padang pasir.
b) Air
Air adalah suatu zat yang terdiri dari zat hidrogen
dan oksigen (H2O). Kita semua mengetahui apa itu air, karena setiap hari kita
tidak bisa melepaskan diri dari air, bahkan disarankan dalam satu hari minimal
kita harus minum air sebanyak 1 liter. Air merupakan salah satu sumber daya
alam yang sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup. Air adalah sumber
kehidupan, tanpa air manusia dan makluk lainnya akan mati. Pernahkah kalian
mencoba untuk menanam tumbuhan dalam pot? Perhatikan apa perbedaan antara
tanaman dalam pot yang secara rutin disiram dengan air dan yang tidak pernah
disiram?.
Demikian halnya dengan manusia, bila tidak pernah
disiram air? Oleh karena itu, kita sering mendengar manusia mengalami musibah
karena tidak memiliki air, atau bertengkar karena air. Sumber daya air berasal
sungai, danau dan laut. Namun air yang bersumber dari laut rasanya asin,
sehingga tidak bisa dikonsumsi oleh manusia. Sedangkan air yang bisa dikonsumsi
manusia adalah air tawar yang biasanya bersumber dari danau dan sungai.
Tetapi manusia dengan akal pikirannya sudah bisa
memperoleh air tawar tidak dari sungai dan danau, tetapi dari sumur yang
digalinya, baik itu dalam bentuk tradisional maupun sumur artesis yang mampu
menggali tanah hingga kedalaman lebih dari 100 meter di bawah permukaan bumi.
Ketersediaan air di suatu wilayah berkaitan dengan pergantian musim, yaitu
musim penghujan dan musim kemarau. Selain itu juga tergantung kepada kondisi
permukaan tanah. Oleh karena itu sering dijumpai ada wilayah yang sumber airnya
sedikit dan ada wilayah yang sumber airnya melimpah.
Pada saat musim hujan, air hujan sebaiknya bisa
diserap oleh tanah, disimpan didalamnya, kemudian secara perlahan dan kecil
mengalir menjadi air tanah yang selanjutnya muncul sebagai sumber air atau mata
air. Sumber air ini, bila bertemu dengan sumber air lainnya mengalir menjadi
sungai dan danau. Kondisi tersebut diatas tidak selalu terjadi, karena adanya
permukaan tanah yang tidak mendukung. Permukaan tanah yang tertutup secara
permanen, seperti jalan aspal, gedung, halaman bersemen, dan sejenisnya
tanahnya tidak dapat dapat menyerap air hujan, sehingga air hujan langsung
mengalir ke dalam selokan, got, dan bilamana got buntu atau hujannya deras bisa
mengakibatkan banjir. Hal ini banyak terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta
dan Surabaya yang sering mengalami banjir kalau musim hujan. Demikian halnya
bila permukaan tanah tidak ada tanamannya, seperti gunung gundul, padang pasir,
dan sejenisnya air hujan juga tidak bisa terserap dalam tanah akibatnya air
hujan langsung mengalir dan terjadilah banjir. Kondisi tersebut mengakibatkan
ketersediaan air dalam tanah menjadi tidak terjaga, apalagi pada musim kemarau.
Air hujan bisa tersimpan dalam tanah, bila permukaan
tanah banyak ditumbuhan tanaman atau pohon-pohonan. Tumbuhan hijau dan akar
tanaman membantu permukaan tanah untuk menyerap air hujan masuk ke dalam tanah,
tersimpan di dalam tanah dan menjadi air tanah. Air tanah inilah yang
selanjutnya akan mengairi sumur dan mata air. Dengan demikian ketersediaan air
tawar terjaga, terutama di musim kemarau. Tumbuhan hijau dan akar tanaman
selain bisa membantu permukaan tanah dalam menyerap air, juga membantu
permukaan untuk mencegah terjadinya erosi, yaitu pengikisan tanah oleh air
hujan.
c)
Udara
Udara termasuk salah satu sumber daya alam yang dapat
diperbarui. Caranya melalui kegiatan fotosintesis pada tumbuhan. Bilamana
permukaan tanah banyak ditumbuhi tanaman, maka udara bersih dan sehat banyak
diperoleh di daerah tersebut, demikian halnya sebaliknya. Hal ini dikarenakan
tumbuhan menghasilkan udara bersih.
Permukaan tanah yang gersang, tidak ada tumbuhan,
hanya ada gedung-gedung dan pabrik hanya menghasilkan asap dan debu, maka udara
yang ada di wilayah tersebut tidak bersih dan menyehatkan. Udara dimanfaatkan
oleh manusia untuk berbagai kepentingan, tetapi yang pokok adalah dipergunakan
untuk pernapasan, membantu proses metabolisme tubuh, sehingga bahan makanan
bisa diolah menjadi energi. Selain itu manusia memanfaatkan udara untuk
berbagai kepentingan, antara lain sebagai jalur penerbangan pesawat terbang,
saluran komunikasi melalui satelit atau antena, sumber tenaga gerak seperti
dalam perahu layar nelayan atau kincir angin sebagai sumber tenaga listrik yang
banyak dilakukan di Belanda. Selain itu udara juga dimanfaatkan oleh manusia
untuk kegiatan rekreasi dan olahraga, seperti terjun paying, gantole, terbang
laying, main laying-layang, main pesawatpesawatan dari kertas, dan sebagainya.
b.
Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah
sumber daya alam yang jika dipakai terus menerus akan habis dan tidak dapat
diusahakan kembali keberadaannya oleh manusia. Manusia tidak bisa membuat atau
memperbanyak keberadaan sumber daya alam jenis ini baik secara langsung maupun tidak
langsung. Manusia hanya bisa melakukan daur ulang terhadap sumber dayalam
tersebut. Artinya manusia hanya bisa mengolah kembali bahan yang telah dipakai
sehingga bisa dipergunakan atau dimanfaatkan kembali. Contoh besi, manusia
tidak bisa membuat besi, tetapi mengolah kembali besai yang tidak terpakai
menjadi benda yang diperlukan manusia.
Contoh jenis sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui adalah berbagai macam barang tambang seperti minyak bumi, gas alam,
emas-perak, dan batu bara dan lain sebagainya. Minyak bumi yang kita ambil dari
dalam bumi dan dipergunakan untuk bahan bakar (kendaraan, penerangan maupun
memasak) oleh manusia suatu saat bisahabis, seperti sekarang ini sudah mulai
berkurang. Oleh karena itu harga minyak bumi yang dipergunakan sebagai bahan
bakar semakin hari semakin mahal. Berdasarkan kondisi tersebut, diharapkan
manusia memanfaatkan sumber daya alam jenis ini secara hati-hati, hemat, dan
menjaga kelestariannya. Caranya dengan memanfaatkan sumber daya alam tersebut
sesuai dengan kebutuhan kita (manusia) dan tidak berlebih-lebihan.
1)
Minyak Bumi
Minyak bumi adalah sumber daya alam yang dipergunakan
manusia sebagai bahan bakar, biasa dikenal dengan istilah BBM (bahan bakar
minyak). Minyak bumi merupakan bahan baku utama dalam pembuatan BBM seperti
minyak tanah, solar, bensin atau premium, avtur, pertamak dan sebagainya. Bahan
bakar minyak ini dipergunakan manusia untuk menggerakkan bernagai macam mesin
dan kendaraan bermotor, mulai dari pesawat terbang hingga sepeda motor. Minyak bumi
berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati
berjuta-juta tahun. Akibat adanya tekanan permukaan tanah di bumi serta
pengaruh suhu di bumi berubah menjadi cairan pekat yang disebut minyak bumi.
Oleh karena itu letak minyak bumi ada di kedalaman berpuluhpuluh meter dari
permukaan tanah, bahkan kadang juga letaknya di bawah laut, dan manusia harus
menggali untuk mengambilnya.
2)
Batu Bara
Batu bara adalah sumber daya alam yang dipergunakan
manusia sebagai bahan bakar untuk kepentingan rumah tangga dan industri.
Berbeda dengan minyak bumi, walaupun sama-sama dipergunakan sebagai bahan
bakar, batubara dipergunakan manusia untuk bahan bakar rumah tangga dan
industri, sedangkan minyak bumi dipergunakan manusia sebagai bahan bakar untuk
menggerakkan mesin dan peralatan bermotor. Batubara berasal dari tumbuhan purba
yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Akibat adanya pengaruh alam dan
cuaca tumbuhan yang telah mati tersebut berubah menjadi arang dan batu. Oleh
karena itu letak batu bara tidak berada di kedalaman yang jaraknya
berpuluh-puluh meter dari permukaan tanah seperti minyak bumi, tetapi ada di
permukaan bumi, dan manusia harus menggali untuk mengambilnya, walaupun tidak
perlu terlalu dalam.
3)
Emas dan
Perak
Emas dan perak adalah batu mulia yang dipergunakan
manusia untuk perhiasan dan berbagai macam asesoris. Emas bentuknya sangat
khas, warnanya kuning mengkilat dan nampak indah, sedangkan perak warnanya
putih mengkilat. Selain sebagai perhiasan dan asesoris, emas dipergunakan manusia
sebagai acuan atau alat dalam kegiatan transaksi perdagangan. Pada jaman
dahulu, sering emas dipergunakan untuk berbagai macam bentuk transaksi
perdagangan. Alam Indonesia kaya akan sumber daya alam emas dan perak, bilamana
kalian perhatikan pada sebuah peta Indonesia, maka dapat diketahui
daerah-daerah yang alamnya menghasilkan emas dan perak. Pertambangan emas dan
perak di wilayah Indonesia dilakukan oleh negara dan pihak swasta, namun
demikian tidak sedikit penduduk di sekitar wilayah tersbut yang menggali atau
menambang emas secara individual dan tradisional.
4)
Besi
Besi merupakan bahan endapandan logam yang berwarna
putih. Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan
sebagainya. Besi berasal dari biji besi yang diambil oleh manusia melalui
kegiatan penambangan. Kemudian biji besi tadi diolah manusia menjadi potongan
atau lempengan besi seperti yang dikehendaki manusia. Besi dipergunakan manusia
untuk berbagai macam kepentingan, mulai dari sebagai bahan dalam membuat
berbagai macam peralatan rumah tangga, kendaraan, dan bangunan.
2.
Mengelompokkan SDA
Secara ekonomi dikatakan bahwa sumberdaya alam itu
nilainya tidak tertentu. Misalnya sampai pada tahun 1930, daerah pedalaman
Liberia hanya sedikit yang mengetahui, dan belum mempunyai nilai sebagai
sumber-sumber alam, tetapi sekarang daerah itu merupakan daerah bijih besi yang
terbaik. Bahan bauksit di Afrika Barat, minyak di Aljazair dan Nigeria, baru
tampak sebagai daerah yang kaya setelah adanya transportasi ke daerah-daerah
tersebut. Hutan kita di Kalimantan baru benar-benar sebagai sumber alam sejak
tahun 1970-an. Di pantai Selatan antara Cilacap dan pantai Parangtritis
tersimpan deposit pasir besi yang semula tidak diketahui dan baru dimanfaatkan
mulai tahun 1970. Bahkan pada saat ini banyak orang yang berlomba-lomba membeli
bunga anggrek dengan harga jutaan rupiah, padahal di hutan-hutan Kalimantan dan
Papua, tanaman tersebut berserakan.
Sumberdaya alam tidak saja meliputi jumlah bahan-bahan
yang ada menunggu untuk diolah dan digunakan, tetapi sumberdaya alam itu
sendiri juga dinamis dan berubah-ubah sifatnya. Mengenai banyak atau tidaknya
nilai sumberdaya alam, adalah tergantung pada waktu dan tempat, tingkat teknik
dan penemuan-penemuan baru, sikap manusianya terhadap sumberdaya tersebut,
perubahan-perubahan dalam selera baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Perubahan-perubahan dalam variabel ini menyebabkan negara itu akan lebih baik
atau lebih buruk (dalam arti sumberdaya alamnya) meskipun jumlah fisik dari
sumberdaya alam tersebut tidak berubah.
Berdasarkan kemampuannya untuk memperbarui diri
sesudah mengalami suatu gangguan, maka sumberdaya alam dibagi ke dalam dua
golongan, yaitu: (1) sumberdaya alam yang dapat memperbarui diri; dan (2)
sumberdaya alam yang tak dapat memperbarui diri. Sumberdaya alam yang tak dapat
memperbarui diri seperti mineral, minyak bumi, gas bumi dan lain-lain merupakan
sumberdaya alam yang sangat penting bagi negara, khususnya bagi negara yang
sedang berkembang. Sumberdaya alam yang dapat memperbarui diri sangat
menentukan kelangsungan suatu pembangunan, oleh karena itu, pengelolaannya
harus sangat diperhatikan.
Selain pembagian berdasarkan kemampuan untuk
memperbaharui diri, sumberdaya alam juga dapat digolongkan berdasarkan potensi
penggunaannya, yaitu:
a.
Sumberdaya alam penghasil energi; misalnya: air,
matahari, arus laut, gas bumi, minyak bumi, batu bara, angin dan
biotik/tumbuhan;
b.
Sumberdaya alam penghasil bahan baku; misalnya:
mineral, gas bumi, biotis, perairan, tanah dan sebagainya; dan
c.
Sumberdaya alam lingkungan hidup; misalnya: udara dan
ruang, perairan, landscape dan sebagainya.
Menurut Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, sumberdaya alam dibagi ke dalam sumberdaya hayati
misalnya biotika baik hewan maupun tumbuhan, sedangkan sumberdaya alam non
hayati seperti tanah, udara, air, dan lain-lain. Penggolongan sumberdaya alam
dapat juga berdasarkan ketersediaannya dalam ruang dan waktu yaitu sebagai
berikut.
a.
Sumberdaya alam yang tersedia pada satu saat dan suatu
tempat. Sumberdaya alam seperti ini sangat langka misalny buah kemang yang
terdapat di Bogor dan Palembang. Jika dikultur maka perlu dikondisikan seperti
di daerah asal dan lingkungan sangat merupakan faktor pembatas.
b.
Sumberdaya alam yang tersedia pada satu saat di area
yang luas. Sumberdaya alam seperti ini biasanya memerlukan musim kawin sehingga
produksinya musiman. Produksi akan melimpah walaupun dalam waktu yang singkat.
c.
Sumberdaya alam yang tersedia pada satu tempat dalam
jangka waktu lama di areal yang luas.. Sebagai contoh adalah buah apel yang
hanya dapat tumbuh dengan baik di suatu tempat tertentu dan tersedia dalam
jangka yang lama. Sumber daya alam yang ada di atas permukaan bumi maupun yang
ada di bawah permukaan bumi, baik yang sudah ditemukan oleh manusia maupun yang
belum ditemukan, baik yang sudah diketahui manfaatnya bagi kehidupan manusia
ataupun yangbelum diketahui, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua
jenis, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaruai dan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui. Namun demikian manusia juga membuat berbagai macam
pengelompokkan terhadap sumber daya alam yang ada di permukaan ataupun di bawah
permukaan bumi, misalnya dengan sebutan barang tambang, hasil pertanian, hasil
perternakan, hasil hutan, sumber daya laut dan sebagainya.
Ada beberapa pembagian sumberdaya alam yang telah dibuat oleh para ahli,
beberapa contoh pembagian tersebut adalah: perpetual, reneweble resources, non
reneweble resourches, dan potensial resourches.
a.
Perpetual
merupakan sumber daya yang selalu ada dan keberadaannya relative konstan
meskipun sumber daya tersebut kita eksploitasi secara besar-besaran.
b.
Reneweble
Resourches merupakan sumberdaya yang dalam waktu pendek dapat berkurang,
tetapi dalam jangka panjang akan pulih kembali karena proses alam. Persyaratan
tercapainya renewable:
1)
Harus ada syarat/kondisi yang harus dipenuhi,
yaitu lingkungan yang terjaga yang dapat memungkinkan pulihnya sumber daya dan
2)
Pemanfaatan sumberdaya yang terbaharui dalam
jangka waktu tertentu harus ada pada kondisi untuk pulih kembali.
Klasifikasi
yang termasuk dalam renewable resourches antara lain Hutan, Pertanian,
perkebunan, dan perikanan.
c.
Non Reneweble Resourches
Keberadaan sumber daya semakin lama akan semakin berkurang
apabila dilakukan pemanfaatan. Sampai suatu saat tertentu sumber daya alam ini
akan habis. Bahan bakar fosil termasuk sumberdaya alam yang tidak dapat
diperbaharui, maka harus dipergunakan sebijaksana mungkin bagi pembangunan
nasional tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan. Bahan bakar fosil yang telah
banyak dipergunakan adalah minyak dan gas bumi serta batu bara.
Untuk mempergunakan bahan bakar fosil perlu pengetahuan
cadangan dan dampak negatifnya. Ketersediaan minyak dan gas bumi di Indonesia
sangat terbatas, sehingga pada suatu saat indonesia harus mengimpor minyak dan
gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energinya. Dalam upaya mengurangi
ketergantungan terhadap minyak bumi dilakukan upaya untuk memanfaatkan energi
panas bumi. Pemanfaatan sumberdaya panas bumi selama ini masih terbatas pada
penggunaan sebagai pembangkit tenaga listrik.
Cadangan bahan bakar fosil Indonesia yang masih melimpah
adalah batubara (masih dapat digunakan ratusan tahun), namun penggunaan
batubara dipandang lebih mencemari lingkungan dibandingkan dengan penggunaan
bahan bakar minyak. Selain kandungan belerangnya tinggi, menimbulkan pencemaran
debu yang sangat tinggi. Di samping itu memerlukan tempat penyimpanan yang
lebih besar dan waktu pengangkutan yang lebih lama.
Pemanfaatan batubara merupakan salah satu upaya untuk
melaksanakan diversifikasi energi guna mengurangi ketergantungan pada minyak
bumi. Pengembangan produksi batubara dilakukan dengan meningkatkan eksplorasi,
rehabilitasi dan perluasan tambang milik pemerintah. Pembakaran minyak bumi dan
gas dalam pabrik dan di kendaraan bermotor menciptakan polusi yang beragam.
Salah satu gas yang dihasilkan adalah karbon dioksida (CO2) yang menangkap
panas di udara. Gas ini adalah salah satu penyebab utama pemanasan global, yang
mendatangkan bencana seperti banjir, badai, kekeringan, dan permukaan air laut
yang meningkat. Polusi ini juga berdampak pada tanaman, hewan, dan serangga,
dan memudahkan penyakit seperti demam berdarah menyebar lebih luas. Di stasiun
bahan bakar dan di kota-kota yang padat, orang-orang terpapar asap-asap beracun
yang dapat menyebabkan kanker dan penyakit-penyakit lain.
d.
Potensial Resourches
Sumber daya yang karena pengetahuan dari manusia, saat ini
belum sebagai sumber daya, belum dimanfaatkan. Akan tetapi suatu saat akan menjadi
SDA karena kemampuan manusia untuk memanfaatkannya. Hal ini tergantung dari
pengenalan, teknologi dan aspek ekonomi. Dalam pembangunan tanpa adanya
kerusakan lingkungan yang penting adalah mengelola sumberdaya alam secara
bijaksana supaya bisa menopang proses pembangunan berkelanjutan bagi
kepentingan generasi di masa mendatang. Prinsip ini berlaku baik untuk
sumberdaya alam yang bisa diperbaharui maupun untuk sumberdaya alam yang tidak
dapat diperbaharui.
C.
PERMASALAHAN SUMBER DAYA ALAM
1.
Pengambilan Sumberdaya Alam secara Ilegal
Eksploitasi terhadap
sumberdaya alam Indonesia yang dilakukan sejak tahun 1960an telah membawa
manfaat ekonomi bagi negara, namun demikian sering terjadi pula kerugian bagi
lingkungan hidup serta masyarakat di daerah-daerah yang kaya akan sumberdaya
alam, sedemikian rupa sehingga memicu ketegangan sosial dan menimbulkan konflik
yang disertai kekerasan. Indonesia perlu mengelola sumberdaya alamnya dengan
cara yang lebih adil dan berkelanjutan daripada yang telah dilakukannya di masa
lalu.
Eksploitasi terhadap
sumberdaya seperti kayu dan mineral di masa pemerintahan Presiden Soeharto
didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang ada hubungannya dengan para elit
pada rezim yang berkuasa. Meski secara formal merupakan hal yang sah, eksploitasi
tersebut kerap tidak menghiraukan masyarakat serta lingkungan setempat, dan
marak dengan korupsi kedinasan dan pelanggaran-pelanggaran.
Hal tersebut menciptakan
kondisi bagi konflik yang disertai kekerasan pada daerah berhutan seperti
Kalimantan Tengah, dimana benturan budaya antara pribumi Dayak dan pendatang
asal Madura berakibat pada pembantaian terhadap lebih 500 orang Madura di awal
tahun 2001 dan terusirnya ribuan lagi dari daerah tersebut.
Saat ini Indonesia memiliki
peluang untuk mengembangkan model bagi pengelolaan sumberdaya yang tidak begitu
merusak, akan tetapi malah terjadi peningkatan pesat pengambilan sumberdaya
secara tidak sah di seluruh negara sejak tahun 1998. Bentuk-bentuk pengambilan
ilegal tersebut adalah penebangan kayu, penambangan dan penangkapan ikan, dan
itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum ataupun pelaku
“liar” yang bertindak diluar hukum.
Kesemuanya itu berakibat
pada pengrusakan terhadap lingkungan, pengurangan pendapatan negara, serta
timbulnya kemungkinan letusan konflik di masa depan. Dalam kasus penebangan
kayu, permasalahannya telah menjadi sedemikian berat sehingga sebagian besar
dari hutan Indonesia terancam musnah dalam kurun waktu satu dasawarsa.
Industri sumberdaya ilegal
dilindungi dan kadangkala bahkan diatur oleh oknum-oknum korup diantara pegawai
negeri sipil, aparat keamanan dan legislatif. Industri tersebut memanfaatkan
kegundahan rakyat miskin yang merasa tidak ikut menikmati sumberdaya alam di
masa Soeharto, akan tetapi sebagaimana pada eksploitasi yang dilegalisir di
masa lalu, pada umumnya yang diuntungkan adalah sebuah kalangan kecil pengusaha
dan pejabat korup. Oleh karenanya hal tersebut bukan saja merupakan
permasalahan lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut kepemerintahan dan
tindak kejahatan.
Pemerintah Indonesia telah
membuat komitmen untuk menanggulangi pengambilan sumberdaya alam secara ilegal,
dan dalam kasus penebangan hutan kini mengalami tekanan yang besar dari donor
dan pemberi pinjaman di luar negeri serta gerakan LSM di dalam negeri.
Meski pejabat yang
berwawasan reformasi belum lama berselang telah mencapai berbagai kemajuan,
pemerintah masih harus menempuh jalan yang panjang untuk dapat membalikkan
arus. Hal tersebut dikarenakan skala geografis dan tingkat kerumitan dari
pengambilan sumberdaya yang ilegal, serta terlibatnya banyak pejabat dan
anggota legislatif dalam kegiatan ilegal tersebut.
Permasalahannya bersumber
pada lembaga negara yang bertanggungjawab untuk mengatur pemanfaatan
sumberdaya. Kendati ada beberapa pejabat yang jujur dan berdedikasi, korupsi
dan rasa apatis masih marak. Dalam hal keterlibatan aparat keamanan, keuntungan
yang diraih dari perdagangan ilegal sumberdaya merupakan sumber utama dana
operasional serta harta pribadi.
Koordinasi diantara lembaga
negara masih lebih sering buruk, dan keadaan ini telah diperumit oleh
desentralisasi (otonomi daerah), yang mendorong beberapa pejabat daerah untuk
menentang pengarahan dari Jakarta dan bahkan mengenakan pajak atas penebangan
dan penambangan liar. Namun demikian masih terlihat secercah harapan, terutama
pada sikap lebih tegas yang diunjukkan Departemen Kehutanan terhadap penebang
liar.
LSM-LSM dan donor luar
negeri telah melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat pada beberapa
daerah yang kaya sumberdaya, untuk membujuk mereka agar tidak ikut serta dalam
pengambilan yang tidak berkesinambungan, dengan hasil yang beragam. Beberapa
anggota masyarakat menunjukkan kekhawatiran terhadap dampak negatif yang
ditimbulkan oleh pengambilan semacam itu.
Akan tetapi daya tarik
untuk meraih keuntungan dengan cepat terasa sangat kuat dan secara meluas belum
ada kesadaran mengenai dampak-dampak jangka panjang, yang antara lain bisa
menimbulkan erosi dan banjir yang membahayakan dalam hal penebangan, pencemaran
yang bersumber dari penambangan, serta menciutnya persediaan ikan akibat
penangkapan ikan. Pengaruh pejabat yang korup serta kepentingan pengusaha pada
tingkat lokal juga sangat kuat, yang berarti perubahan sikap tidak mungkin
terjadi dalam waktu yang singkat.
Selain menindak para pelaku
dan pendukung pengambilan sumberdaya secara ilegal, pemerintah juga perlu
memperhatikan sumber-sumber permintaan untuk sumberdaya tersebut. Dalam hal
perkayuan, ini berarti menciutkan industri perkayuan Indonesia, yang tumbuh
sedemikian besar pada peningkatan ekonomi yang terjadi di pertengahan 1990an
sehingga pada saat ini industri itu mengkonsumsi kayu dalam jumlah yang lebih
besar dari yang dapat dipasok hutan-hutan di Indonesia dengan cara yang sah.
Lembaga negara yang melihat industri tersebut
semata-mata dari sudut pandang komersial, terutama Departmen Perdagangan dan
Industri serta BPPN, perlu menyadari bahwa apabila industri tersebut tidak
diperkecil skalanya, maka sumber bahan baku yang tersisa yang berasal dari
dalam negeri bisa habis, dengan akibat yang dahsyat.
Negara-negara yang
mengkonsumsi sumberdaya asal Indonesia juga sangat bertanggungjawab untuk
mencegah impor komoditas yang pengambilannya dilakukan secara ilegal. Dalam
kasus perkayuan, pemerintah-pemerintah dan perusahaan di Asia Tenggara, Asia
Timur Laut dan dunia Barat kesemuanya harus bertindak lebih banyak lagi.
Khususnya Malaysia perlu mematahkan perdagangan lintas perbatasan menyangkut
kayu asal Indonesia yang di tebang secara ilegal.
Hanya segelintir pakar
percaya bahwa mengakhiri pengambilan sumberdaya secara ilegal di Indonesia
merupakan tugas yang mudah ataupun singkat, mengingat skala permasalahannya
serta berakarnya secara mendalam pada korupsi kedinasan dan politik patronase.
Banyak yang pesimis bahwa arus dapat dibalikkan sebelum terjadi kerusakan yang
tidak dapat diperbaiki terhadap hutan-hutan.
Namun demikian, upaya
pejabat yang reformis serta LSM-LSM setempat memberi isyarat bahwa apabila
pemerintah mampu menjalankan kemauan politik yang diperlukan untuk
menanggulangi kepentingan terselubung dalam jajarannya, maka sesungguhnya belum
terlambat untuk paling tidak mengendalikan skala kerusakan dan melindungi
sebagian aset alam di Indonesia bagi generasi mendatang.
2.
Ironi Sumber Daya Alam
Kalimat sakti yang sering
sekali digunakan oleh banyak kalangan ketika dihadapkan dengan permasalahan
kemiskinan dan keterbelakangan bangsa adalah: “Indonesia adalah negara
yang kaya sumber daya alam, tetapi kenapa rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan?”
Kalimat ini mungkin bermaksud memberikan harapan kepada masyarakat dengan
mengatakan bahwa yang salah dari negara ini adalah para pemimpin yang tidak
becus mengelola sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah. Tidak
mengherankan apabila kalimat sakti ini paling sering keluar dari mulut
orang-orang yang beroposisi terhadap pemerintah, baik itu partai oposisi
ataupun pihak yang tidak suka dengan pemerintah.
Logika dari kalimat ini
memang cukup sederhana sehingga cukup mudah dicerna orang awam sebagai kebenaran
mutlak (truism). Minyak bumi, batu bara, gas bumi, emas, timah serta
barang-barang tambang lainnya adalah komoditas yang berharga di pasar
internasional dan perut bumi Indonesia penuh dengan barang-barang tersebut,
karenanya secara logika Indonesia seharusnya menjadi sejahtera.
Namun, penulis melihat
proposisi ini problematis setidaknya karena tiga alasan yang akan dijelaskan
satu persatu. Pertama, asumsi bahwa Indonesia adalah negara yang kaya perlu
dipertanyakan lebih dalam. Misalnya dilihat dari komoditas sumber daya alam
yang paling lucrative, yakni minyak bumi.
Cadangan minyak bumi
Indonesia tidak dapat dikatakan mendekati negara-negara Timur Tengah, Rusia dan
Venezuela. Buktinya, Indonesia hanya mampu memproduksi sekitar 900 ribu barel
minyak per hari (bph) dibandingkan dengan Arab Saudi yang 8 juta bph dan Rusia
yang 10 juta bph.
Lagipula, kekayaan suatu
negara tidak dilihat dari berapa banyak sumber daya alam yang dimiliki, tetapi
berapa banyak sumber daya alam tersebut dibagi dengan jumlah penduduk.
Indonesia berpenduduk lebih dari 200 juta, bandingkan dengan negara-negara Arab
dan negara-negara lainnya. Adalah sangat konyol jika ada orang-orang di negeri
ini yang memiliki ekspektasi bahwa pemerintah Indonesia seharusnya dapat
menyejahterakan rakyatnya seperti yang terjadi di sebagian negara-negara Timur
Tengah hanya karena Indonesia diduga memiliki kekayaan yang melimpah.
Alasan kedua yang harus
diproblematisasi adalah cara berpikir masyarakat tentang sumber daya alam.
Masyarakat somehow percaya bahwa mereka memiliki entitlement terhadap
sumber daya alam yang ada di daerah mereka. Karena mereka sudah turun-temurun
sejak nenek moyangnya tinggal di suatu daerah, maka serta-merta segala isi
perut bumi yang ada di daerah tersebut adalah miliki mereka.
Sesederhana itu kah?
Setidak adil itu kah Tuhan dengan menganugerahi kekayaan bumi hanya pada
orang-orang yang kebetulan lahir didekatnya? Mungkin tidak. Apa yang disebut
sebagai kekayaan alam berupa barang tambang hanya memiliki nilai ketika ada
orang yang memberikan usaha/ikhtiar untuk mengeluarkannya dari perut bumi.
Minyak bumi, batu bara dan
sumber daya alam lainnya itu tidak bernilai sama sekali jika hanya disimpan di
dalam perut bumi. Karl Marx mengatakan bahwa sumber value (nilai) adalah labor (kerja).
Bahkan beberapa agama mengajarkan manusia agar mengedepankan usaha dan
pengetahuan untuk memajukan masyarakat.
Sumber daya alam diberikan
hanya kepada mereka yang deserve, yakni orang-orang yang telah berusaha
memberikan nilai terhadap suatu barang melalui kerja. Masyarakat yang tidak
mengeluarkan ikhtiarnya untuk memberi nilai terhadap suatu barang memang berhak
terhadap sebagian nilai dari barang tersebut berupa pajak dan kalau dalam Islam
berupa zakat, but that’s it.
Dalam konteks riil,
masyarakat sering berteriak gusar pada perusahaan asing yang dikatakan mengeruk
kekayaan alam Indonesia, bahkan isu nasionalisasi sering dihembuskan.
Pertanyaannya adalah, apakah masyarakat dapat dan mampu menjalankan ekstraksi
sumber daya alamnya sendiri? Pertanyaan ini penting untuk menentukan apakah
masyarakat deserve untuk mendapatkan semua nilai dari sumber daya
alam ini.
Untuk mengelola tambang
sebesar Freeport, mungkin diperlukan modal triliun-an, belum lagi kesiapan
sumber daya lokalnya. Dengan kata lain, APBN bisa jadi jebol hanya untuk
memuaskan kebencian pada perusahaan asing. Sepertinya tidak perlu dijelaskan
panjang lebar lagi bagaimana dampaknya jika APBN jebol, di antaranya adalah
inflasi dan kenaikan harga-harga serta memburuknya akses pendidikan dan
kesehatan.
Padahal, kenaikan harga BBM
sebanyak 2000 rupiah saja sudah membuat masyarakat murka (yang kemudian secara
“cerdas” dimanifestasikan dengan membakar fasilitas umum). Intinya, investasi
di bidang pertambangan memerlukan modal besar dan orientasi jangka panjang
(mungkin 20 tahun atau lebih), padahal masyarakat dan politisi Indonesia
memiliki orientasi jangka pendek terbukti dengan kegagalan melihat pentingnya
mengurangi subsidi BBM.
Jika masyarakat dan elit
politik belum mau berkorban jiwa dan raga, maka sebaiknya buang jauh-jauh ide
untuk mengusir semua perusahaan swasta dari tambang-tambang Indonesia karena
mungkin Indonesia simply does not deserve
the natural resources.
Perusahaan-perusahaan yang
mengoperasikan tambang di Indonesia adalah pihak-pihak yang telah memberikan
ikhtiar mereka terhadap sumber daya alam Indonesia dengan cara membantu
pemerintah mengambil risiko jangka panjang dari investasi pertambangan melalui
permodalan mereka yang kuat.
Oleh karenanya, hak mereka
juga harus dihormati. Tentu saja ini tidak berarti masyarakat tidak boleh
kritis terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Jika ada indikasi
perusahaan-perusahaan tersebut berlaku curang, misalnya menghindari pajak atau
merusak lingkungan, maka masyarakat dan pemerintah harus menindaknya.
Hal terakhir yang membuat
pernyataan yang disebut di awal itu bermasalah adalah bagaimana kalimat
tersebut mendefinisikan orientasi masyarakat. Dengan mengatakan bahwa Indonesia
kaya sumber daya alam, maka secara implisit yang berbicara menginginkan sumber
daya alam tersebut dijadikan sumber penghidupan bangsa untuk menciptakan
kesejahteraan.
Orientasi ini bisa
dikatakan anakronistis. Eksploitasi sumber daya alam, terutama sumber daya
fosil, pada zaman sekarang seharusnya sudah mulai dikurangi, terutama terkait
dengan kerusakan lingkungan dan daya dukung ekosistem. Kerusakan ini tidak
hanya dalam bentuk pemanasan global, tetapi juga dapat berdampak langsung
seperti banjir dan pencemaran lingkungan.
Rencana pemerintah untuk
mencari sumber energi alternatif ramah lingkungan, karenanya, merupakan suatu
langkah maju yang harus didukung oleh segenap masyarakat. Untuk mencapai tujuan
tersebut, penggunaan energi konvensional harus secara bertahap dikurangi. Cara
yang paling efektif untuk mengurangi konsumsi energi tidak ramah lingkungan
tentu saja adalah dengan penyesuaian harga. Intinya adalah, negara ini harus
secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang pada
titik tertentu akan habis.
Kesimpulannya, ilusi
tentang hebatnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia tidak boleh
mengalihkan perhatian masyarakat dari masalah yang lebih penting, yakni
peningkatan potensi lain negeri ini. Pembangunan sumber daya manusia dan
pembersihan pemerintah dari manusia-manusia korup harus menjadi prioritas
utama. Industri-industri nonekstraksi harus menjadi ujung tombak perekonomian
bangsa. Sudah saatnya masyarakat membuka mata bahwa sumber daya alam yang
dilimpahkan Tuhan pada Indonesia dapat berubah menjadi kutukan terhadap bangsa
ini jika masyarakatnya take it for granted.
3.
Masalah pengembangan sumber daya alam
Potensi sumber daya alam
Indonesia seperti sumber daya mineral, sumber daya air, sumber daya pertanian,
sumber, dan juga sumber daya energi. Disoroti juga masalah pengembangan sumber
daya alam yang dihadapi negara berkembang seperti negara Indonesia, yaitu
permasalahan inventarisasi, distribusi, pengumpulan kembali data – data sumber
daya alam, permasalahan latihan dan pendidikan – maupun ilmuwan dan teknologi
sumber daya alam, masalah lingkungan hidup dalam pengelolaan sumber daya alam,
ilmu dan teknologi, perencanaan dan manajemen, peranan modal asing dan
pengembangan.
Sumber daya alam adalah
bagian keseluruhan jalinan bumi dan tidak berdiri sendiri. Karenanya,
perencanaan dan manajemen setiap sumber hanya akan berhasil jika ia merupakan
bagian skema pengembangan sumber daya yang direncanakan secara teliti dan
terintegrasi.
Untuk melakukan penyesuaian
berbagai faktor diperlukan tingkat fleksibilitas yang tinggi dalam perencanaan
sumber daya. Faktor tersebut meliputi ketidakpastian jumlah dan mutu sumber
daya alam, pengerahan jumlah modal yang besar, teknologi tepat yang dipakai,
kemungkinan pengaruh biaya atas sumber daya alam lain, besarnya manfaat bagi
pembangunan regional, serta tersedianya prasarana yang baik.
Dari aspek internasional,
di dunia ini gejala saling tergantung
antar-negara untuk pengadaan sumber daya alam sangatlah menonjol karena
tidak ada satu negara pun yang memiliki semua sumber daya alam pada teritorinya.
Ketidakmampuan suatu negara
untuk mandiri dalam kebutuhan sumber daya alam akan bertambah parah dengan
pesatnya kemajuan sosial ekonomi negara itu karena dalam perkembangan yang
begitu cepat dibutuhkan lebih banyak sumber daya alam.
Gejala saling tergantung akan
berkembang terus, merambah pada pemakaiannya dan merupakan sesuatu yang tidak
dapat dikembalikan pada keadaan semula karena dapat berakibat resesi umum atau
keruntuhan ekonomi.
4.
Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Indonesia memiliki wilayah
yang kaya akan sumber daya alam, baik jenis maupun jumlahnya. Menyadari akan
hal tersebut, para orang-orang terdahulu telah menerapkan prinsip dasar
pengelolaan sumber daya alam dalam konstitusi Negara yang tetap hingga
sekarang, yaitu: Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Hubungan dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya
antar pemerintah dan pemerintah daerah antara lain:
a.
Kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian
dampak, budidaya dan pelestarian.
b.
Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
c.
Penyerasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitasi lahan.
Terus menurunnya kondisi
hutan. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang penting, tidak hanya dalam
menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam menjaga daya dukung
lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Di Indonesia tiap
tahunnya jumlah hutan diperkirakan berkurang 3-5 % per tahunnya.
Kerusakan DAS (Daerah
Aliran Sungai). Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak
yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Kerusakan DAS tersebut
juga dipacu oleh pengelolaan DAS yang kurang terkoordinasi antara hulu dan
hilir serta kelembagaan yang masih lemah. Hal ini akan mengancam keseimbangan ekosistem
secara luas, khususnya cadangan dan pasokan air yang sangat dibutuhkan untuk
irigasi,mpertanian, industri, dan konsumsi rumah tangga.
Habitat ekosistem pesisir
dan laut semakin rusak. Kerusakan habitat ekosistem di wilayah pesisir dan laut
semakin meningkat. Rusaknya habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi
hutan mangrove telah mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman
hayati (biodiversity). Erosi ini juga
diperburuk oleh perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah yang kurang
tepat.
Beberapa kegiatan yang
diduga sebagai penyebab terjadinya erosi pantai, antara lain pengambilan pasir
laut untuk reklamasi pantai, pembangunan hotel, dan kegiatan- kegiatan lain
yang bertujuan untuk memanfaatkan pantai dan perairannya. Sementara itu, laju sedimentasi
yang merusak perairan pesisir juga terus meningkat.
Citra pertambangan yang
merusak lingkungan. Sifat usaha pertambangan, khususnya tambang terbuka (open pit mining), selalu merubah bentang
alam sehingga mempengaruhi ekosistem dan habitat aslinya.
Dalam skala besar akan
mengganggu keseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi
kehidupan manusia. Dengan citra semacam ini usaha pertambangan cenderung
ditolak masyarakat. Citra ini diperburuk oleh banyaknya pertambangan tanpa ijin
(PETI) yang sangat merusak lingkungan.
Dengan permasalahan -
permasalahan di atas, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah
membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi
terciptanya keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai
modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan
dan mineral terhadap PDB) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian
fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas.
Seluruh kegiatannya harus
dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan secara
ekonomi (economically viable),
diterima secara sosial (socially
acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally
sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan
dan peraturan perundangan lingkungan yang dapat mendorong investasi
pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan
sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Sasaran pembangunan kehutanan
adalah:
a.
Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan
pembalakan liar (ilegal logging) dan
penyelundupan kayu,
b.
Penetapan kawasan hutan dalam tata-ruang
provinsi di kabupaten / kota,
c.
Penyelesaian penetapan kesatuan
pengelolaan hutan
d.
Optimalisasi nilai tambah dan manfaat
hasil hutan kayu,
e.
Meningkatkan hasil hutan non-kayu,
f.
Bertambahnya hutan tanaman
industri (HTI), sebagai basis pengembangan ekonomi-hutan,
g.
Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan
untuk menjamin pasokan air dan system penopang kehidupan lainnya,
h.
Pengelolaan hutan secara lestari,
i.
Penerapan iptek yang inovatif
pada sektor kehutanan.
Sasaran pembangunan
kelautan adalah:
a.
Berkurangnya pelanggaran dan perusakan
sumber daya pesisir dan laut,
b.
Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir,
laut, dan pulau-pulau kecil yang dilakukan secara lestari, terpadu, dan berbasis
masyarakat,
c.
Serasinya peraturan perundangan yang
terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut,
d.
Terselenggaranya desentralisasi yang
mendorong pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang efisien dan berkelanjutan,
e.
Meningkatnya luas kawasan konservasi laut
dan meningkatnya jenis / genetik biota laut langka dan terancan punah,
f.
Terintegrasinya pembangunan laut,
pesisir, dan daratan dalam satu kesatuan pengembangan wilayah,
g.
Terselenggaranya pemanfaatan ruang laut, pesisir,
dan pulau-pulau kecil secara serasi sesuai dengan daya dukung lingkungannya,
h.
Terwujudnya ekosistem pesisir dan laut
yang terjaga kebersihan, kesehatan, dan produktivitasnya; serta
i.
Meningkatnya upaya mitigasi bencana
alam laut, dan keselamatan masyarakat yang bekerja di laut dan yang
tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil.
Sasaran pembangunan
pertambangan dan sumber daya mineral adalah :
a.
Optimalisasi peran migas dalam penerimaan
daerah guna menunjang pertumbuhan ekonomi,
b.
Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspormigas,
c.
Meningkatnya investasi pertambangan
dan sumber daya mineral dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan
berusaha,
d.
Meningkatnya produksi dan nilai tambah
produk pertambangan,
e.
Terjadinya alih teknologi dan kompetensi
tenaga kerja,
f.
Meningkatnya kualitas industri hilir yang berbasis
sumber daya mineral,
g.
Meningkatnya keselamatan dan kesehatan kerja
pertambangan,
h.
Teridentifikasinya “kawasan rawan bencana
geologi” sebagai upaya pengembangan sistem mitigasi bencana,
i.
Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa
ijin (PETI) dan usaha-usaha pertambangan yang merusak dan yang menimbulkan
pencemaran;
j.
Meningkatnya kesadaran pembangunan
berkelanjutan dalam eksploitasi energi dan sumber daya mineral; dan
k.
Dilakukannya usaha pertambangan yang
mencegah timbulnya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Yang terpenting dalam
melestarikan sumber daya alam dilakukan eksplorasi yang tidak merusak
lingkungan dan pelaksanaannya dilakukan secara lestari. Semua perbuatan akan
membawa akibat di masa datang. Anugerah yang diberikan harus dijaga untuk
kepentingan generasi berikutnya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan
penjelasan – penjelasan diatas mengenai sumber daya alam dan permasalahan
tentang sumber daya alam, kami dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut :
1.
Sumber daya
alam diartikan sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya
hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk kessatuan ekosistem.
2.
Sumber daya
alam akan menjadi lebih bermanfaat jika dikelola dengan benar dan tetap menjaga
dan memberikan nilai – nilai kelestarian sumber daya alam serta tanpa
mengabaikan sifat kemanusiaan yang merupakan pengguna sumber daya alam itu
sendiri sebagai dampak dari sumber daya alam tersebut.
3.
Jenis –
jenis sumber daya alam ada 2. Yang pertama adalah sumber daya alam yang dapat
diperbaharui yang dapat dikelompokkan menjadi sumber daya alam hayati dan
sumber daya alam non hayati dan yang kedua adalah sumber daya alam yang tidak
dapat diperbaharui, contohnya adalah minyak bumi, gas alam, emas perak, besi,
batu bara dan yang lainnya yang sejenis.
4.
Kemungkinan
besar jika dimaksimalkan pengelolaan sumber daya alam terutama di Indonesia,
akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan
aspek kepentingan bersama ssehingga hasil dari sumber daya alam tersebut tidak
hanya di nikmati para masyarakat asing namun diutamakan untuk kesejahteraan
masyarakat Indonesia sendiri.
5.
Permasalahan
sumber daya alam yang biasanya terjadi di Indonesia diantarannya adalah :
pengambilan sumber daya alam secara ilegal, ironi sumber daya alam di
Indonesia, masalah pengembangan sumber daya alam yang kurang baik, serta
pengelolaan sumber daya alam yang kurang baik oleh masyarakat Indonesia
sendiri.
6.
Indonesia
adalah negara yang kaya sumber daya alam. Sumber daya alam ini diharapkan bisa
bermanfaat bagi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, seperti kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier,
contohnya beras, sayur – sayuran, buah – buahan, televisi, handphone, radio,
kulkas dan yang lainnya.
B.
SARAN
Berdasarkan
kesimpulan diatas, maka saran yang akan kami sampaikan kepada pembaca adalah
sebagai berikut :
1.
Kita
sebagai masyarakat Indonesia seharusnya perduli terhadap sumber daya alam yang
ada di Indonesia. Seharusnya sumber daya alam dapat dikelola dengan baik oleh
masyarakat Indonesia supaya sumber daya alam tetap bermanfaat untuk kehidupan
sehari hari masyarakat Indonesia.
2.
Seharusnya
pemerintah juga memperhatikan keadaan sumber daya alam yang ada di Indonesia
agar dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat.
3.
Agar sumber
daya dapat dikelola dengan baik, Indonesia juga memerlukan tenaga ahli yang
sudah diberikan pendidikan dan keahlian khusus untuk bisa meningkatkan kualitas
dan kuantitas hasil sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
Indonesia.
4.
Masyarakat
seharusnya menyadari jika penggunaan sumber daya alam tidak semuanya dapat
diperbaharui, maka sebaiknya penggunaan sumber daya alam jangan terlalu
diekspos secara berlebihan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Liesnoor Setyowati, Dewi, dkk. 2014. PLH. Semarang : Tim MKU PLH
3.
https://aprielhyani.wordpress.com/jenis-jenis-sumber-daya-alam-dan-mengelompokkan-sumber-daya-alam-berdasarkan-ciri-tertentu/ (PGSD,
FIP, UNNES)
4.
file:///D:/PLH/Indonesia%20%20Natural%20Resources%20and%20Law%20Enforcement%20-%20International%20Crisis%20Group.html
5.
file:///D:/PLH/Ironi%20Sumber%20Daya%20Alam.html
(Kompasiana – Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar